GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo menyepakati efisiensi anggaran senilai Rp32 miliar. Efisiensi anggaran tersebut berasal dari pergerseran anggaran sejumlah program dan kegiatan yang disesuaikan dengan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.
kesepakatan efisiensi anggaran dibahas dalam rapat bersama Banggar DPRD Kota Gorontalo dan TPAD Kota Gorontalo di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Selasa (11/3/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa apa yang menjadi pembahasan sejak rapat kemarin dimulai telah menemukan kesimpulan terkait efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah semuanya telah disepakati,” Ucap Irwan saat diwawancarai
Adapun beberapa rinciannya seperti Rp10 miliar dikembalikan kepada Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur dan Rp10 miliar untuk 100 hari kerja Walikota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.
“Jadi Rp10 miliar untuk 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo seperti penanganan banjir dan sampah,” jelas Irwan
“Kami juga berupaya agar pemerintah bisa segera melaksanakan program dalam 100 hari kedepan. Dengan adanya hasil kesepakatan pergeseran ini, pemerintah sudah bisa mengolahnya,” tutupnya (Rama/Gopos)