No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bandara Djalaluddin Gorontalo Diduga Serobot Lahan Warga 1,2 Hektar

Alex by Alex
Rabu 26 Februari 2025
in Gorontalo
0
Bandar Udara Djalaludin

Ilustrasi Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Ya, lahan seluas 1,2 hektar yang diklaim milik Yulianti Pakaya tersebut diduga sudah dibangunkan landasan pacu oleh pihak bandara tanpa persetujuannya.

Kepada Gopos.id, Yulianti menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

“Tanah ini milik orang tua saya dan saya masih ahli waris yang sah dibuktikan dengan surat tanah atas nama orang tua saya,” ungkap Yulianti saat ditemui, Rabu (26/2/2025).

Lebih jauh, Yulianti mengaku sejak pembangunan bandara hingga dengan saat ini pihaknya tidak pernah ditemui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun oleh pihak bandara Djalaluddin untuk membicarakan lahannya yang sudah masuk dalam areal bandara itu.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Penerbangan di Bandara Gorontalo

“Saya tidak pernah ditemui oleh pihak bandara atau pemerintah. Jadi, sebagai ahli waris saya tidak pernah menjual, meminjamkan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk memiliki lahan itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yulianti, Fahmi Alidrus menyebut tindakan yang dilakukan oleh pihak bandara sangat merugikan kliennya. Terlebih lagi, tanah yang menjadi objek sengketa ada dalam objek vital bandara.

“Klien kami memegang sertifikat resmi yang dikeluarkan pada tahun 1979. Sedangkan akta yang diungkap oleh pihak bandara dalam persidangan adalah sertifikat tahun 2013,” sebut Fahmi.

Menurutnya, ketika satu objek sengketa memiliki dua akta atau surat otentik, maka berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung (MA) yang dilihat adalah surat mana yang lebih dulu dikeluarkan.

Baca Juga :  Kamar Bule Jerman yang Tewas di Hotel Melati Gorontalo Disemprot Disinfektan, Petugas Kenakan APD
Yulianti Pakaya selaku pemilik lahan menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo membenarkan bahwa tanah yang didalilkan penggugat memang masuk dalam areal bandara, tapi bukan di runway atau landasan pacu.

Trizal juga membenarkan bahwa Pemprov Gorontalo tidak pernah membebaskan lahan tersebut karena memang itu lahan yang bersertifikat.

“Jadi kita ikuti saja tahapannya. Pemerintah provinsi juga mendalilkan hal yang sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan penyerobotan lahan oleh Bandara Djalaluddin Gorontalo ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Bahkan sebagai tindak lanjut dari proses persidangan, hari ini pihak pengadilan bersama kedua belah pihak yang bersengketa telah melakukan peninjauan lahan yang disengketakan tersebut.(Abin/Gopos)

Tags: Bandara Djalaluddin GorontaloPenyerobotan Tanah
Previous Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Next Post

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Related Posts

Ekonomi Gorontalo Triwulan II 2025 Tumbuh 5,14 Persen
Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Triwulan II 2025 Tumbuh 5,14 Persen

Selasa 5 Agustus 2025
Desa Ponelo Dihantam Puting Beliung, Fasilitas Umum Hingga Homestay Rusak
Gorontalo

Desa Ponelo Dihantam Puting Beliung, Fasilitas Umum Hingga Homestay Rusak

Minggu 3 Agustus 2025
Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen
Gorontalo

Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Minggu 3 Agustus 2025
Polisi Ungkap Identitas Mayat di Limboto Barat
Gorontalo

Polisi Ungkap Identitas Mayat di Limboto Barat

Minggu 3 Agustus 2025
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat
Gorontalo

Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Sabtu 2 Agustus 2025
Lakalantas di Talumolo Tukang Bentor Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP
Gorontalo

Lakalantas di Talumolo Tukang Bentor Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP

Sabtu 2 Agustus 2025
Next Post
Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sugondo Makmur Resmi Jabat Sekda Kabupaten Gorontalo

    Sugondo Makmur Resmi Jabat Sekda Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Baznas 2025 Dibuka untuk Mahasiswa UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sugondo Siap Bekerja Tanpa Beban Masa Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venny Anwar Siap Bertarung Pimpin PDIP Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.