GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, MRH (25) dibekuk Polsek Kota Utara dan tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Rabu (14/9/2022). Ia diamankan setelah diduga bertindak sebagai bandar judi togel online.
Selain mengamankan MRH, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa rekapan nama peserta permainan judi togel, handphone, ATM, serta uang tunai ratusan ribu Rupiah.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga. Ada sebuah rumah yang disinyalir sering dijadikan tempat nongkrong sejumlah orang untuk bermain judi togel.
“Berangkat dari informasi itu, Unit reskrim Polsek dibantu tim Rajawali, kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, didapati kebenaran adanya permainan judi togel,” kata Iptu RickyÂ
Iptu Ricky melanjutkan dalam menjalankan aksinya MRH menggunakan modus sistim titip uang para peserta judi togel, yang kemudian disetorkan ke salah satu situs togel online.
“Hasilnya, pelaku akan mendapatkan fee dari pemilik situs judi togel online,” imbuh Iptu Ricky.
Terduga pelaku juga menjanjikan adanya pembayaran dua kali lipat kepada peserta judi, jika menang dalam taruhan. Saat ini Polsek Kota Utara telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Kota Utara. Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Kami juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap sindikat lain dalam permainan judi togel,” pungkasnya.(Sari/gopos)