GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kabag Ops Polres Boalemo AWB alias Waris. Pria kelahiran 1984 silam itu diperiksa dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan pastikan dahulu apakah hasil urinenya positif narkoba atau obat yang mungkin dikonsumsi yang bersangkutan. Sebab, alasan awalnya yang bersangkutan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK.
Sementara itu informasi yang dirangkum gopos.id, AWB alias Waris pernah tersandung kasus narkoba pada Desember 2011. Saat itu Waris menjabat oknum Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota. Waris diciduk saat sedang mengkonsumi narkoba di perumahan Aspol, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Baca juga : Oknum Kabag Ops Polres Boalemo Diduga Tertangkap Narkoba
Penangkapan Waris kala itu bermula ketika Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menerima informasi bila Waris menerima paket narkoba jenis sabu. Atas informasi itu, Tim Dit Narkoba Polda Gorontalo bergerak ke kediaman Waris di Aspol Polres Kota.
Saat digeledah, tim Dit Narkoba Polda Gorontalo menemukan 10 paket narkoba. Terbagi lima paket besar, tiga paket kecil dan dua paket kecil. Setelah dilakukan penimbangan, 10 paket narkoba jenis sabu itu seberat 18,62 gram.
Baca juga : Pulang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda Asal Kwandang Diciduk Polisi
Dalam pemeriksaan, Waris mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Andre Sebastian. Barang tersebut diserahterimakan di depan sebuah hotel bintang tiga di Kota Gorontalo.
Paket milik Waris dilakukan pemeriksaan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Hasil pemeriksaan paket yang disimpan Waris adalah narkotika golongan I jenis Methamfetamin (sabu-sabu).
Demikian pula hasil tes urine yang dilakukan Bid Dokes Polda Gorontalo. Tes urine milik Waris dinyatakan positif mengandung Methamfetamin.(adm-02)