GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sejalan hal itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo diharapkan mampu memahami dan memanfaatkan teknologi digital.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Talib, mengemukakan digitalisasi merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Lewat digitalisasi rentang kendali pelayanan birokrasi akan semakin lebih mudah, lebih cepat, serta alur pelayanan semakin lebih pendek.
“Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan berbagai hal untuk mendapatkan pelayanan. Sebaliknya, aparatur dalam memberikan pelayanan akan semakin mudah dan singkat,” ujar AW Talib usai mengikuti kegiatan ber-AKHLAK Award, yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jumat (15/10/2022).
Politisi bergelar Doktor ini mengemukakan, Pemprov Gorontalo saat ini sedang gencar-gencarnya menerapkan digitalisasi, baik dalam pelayanan pemerintahan maupun kegiatan pembangunan. Hal itu tercermin pada pembentukan desa digital serta ke depannya provinsi digital. Berkenaan dengan hal itu maka ASN di lingkungan Pemprov wajib memahami dan menerapkan tekonologi digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan pemerintahan ini merupakan bahan menuju reformasi birokrasi yang muara akhirnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur AW Talib.
Lebih lanjut, pria yang ikut menggodok Undang-undang Desa ini menyatakan mendukung langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Provinsi Gorontalo. Terutama upaya reformasi birokrasi serta mewujudkan aparatur yang Ber-AKHLAK.
“DPRD sangat mendukung dengan program Menteri PAN-RB dalam rangka perubahan–perubahan konsep manajemen juga dalam rangka menciptakan aparatur yang ber-AKHLAK dan memiliki talenta dalam bidang apapun,” tutur AW Thalib.
Ke depannya, lanjut AW Talib, penilaian aparatur tidak hanya ditekankan pada ijazah yang dimiliki, tetapi ketrampilan dan kompetensi yang dimiliki setiap individu aparatur.
“Yang akan dilihat adalah hasil yang dinilai sangat berdampak bagi instansi maupun khalayak,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo ini.(hasan/gopos)