GOPOS.ID, GORONTALO – Sepasang remaja yang masih berusia belasan tahun digiring petugas Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Keduanya tertangkap sedang asyik indehoy alias bermesraan di kawasan Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/7/2021).
Ironinya saat diamankan oleh petugas, sang remaja putri (sebut saja Harim, samaran) masih berseragam sekolah. Belakangan diketahui Harim yang masih berusia 16 tahun duduk di bangku kelas 2 jenjang sekolah menengah atas (SMA) salah satu madrasah di Kabupaten Gorontalo. Sementara sang pria (sebut saja Rajal, samaran) berusia 19 telah lulus sekolah. Keduanya berdomisili di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kedua pasangan remaja ini diketahui sedang berdua-duaan di salah satu sudut Sport Center Limboto oleh masyarakat setempat pukul 13.00 wita. Warga lalu melaporkan hal itu ke Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Tak lama berselang, petugas Satpol PP datang dan mengamankan kedua remaja ke kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
Kasat Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin M Pango mengungkapkan pasangan tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
“Setelah diperiksa kami melakukan pembinaan kepada keduanya serta membuat surat pernyataan agar mereka tak mengulang perbuatan yang sama,” ungkap Udin saat dikonfirmasi.
Udin membeberkan, menurut keterangan mereka berdua pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah. Setelah diberikan pembinaan mereka berdua diantar pulang ke rumah masing-masing.
“Saat memberikan pembinaan kami menekankan kepada keduanya keduanya agar tak melakukan hal serupa lagi ke depannya,” kata Udin.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani, mengatakan pihaknya juga turut memberikan pembinaan kepada kedua remaja tersebut.
“Kita mengingatkan dengan tegas kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Dewi.(Putra/gopos)