GOPOS.ID. GORONTALO – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, Kamis (24/9/2020). Mereka mendesak agar aktivitas tambang yang saat ini menggunakan puluhan alat berat tersebut dihentikan.
Tuntutan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo di depan Mapolda Gorontalo, serta di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo. Sedianya di depan Mapolda Gorontalo, massa aksi hendak bertatap muka langsung dengan Kapolda Gorontalo. Selain masalah keberadaan tambang ilegal, mereka ingin mengadukan kasus penyerangan dan pemukulan Kapolsek Popayato.
Setelah diterima Kabag Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Pratama Adhyasastra di depan Mapolda Gorontalo, massa aksi bertolak ke gedung Deprov Gorontalo.
Tuntutan serupa disampaikan massa aksi kepada Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.
“Memang betul Kepolisian sudah memasang plang di lokasi tambang. Tapi ironinya alat berat di tambang justru bertambah,” ujar Paris Yusuf koordinator massa aksi.
Menyikapi aspirasi terkait tambang ilegal, Ahdn Dambea menegaskan, persoalan banjir yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Gorontalo tak lepas kaitannya dengan keberadaan tambang ilegal.
“Persoalan itu dari dulu, dan sekarang mulai dirasakan,” ujar Adhan Dambea.
Menurut Adhan Dambea, memang dalam Undang-undang mengatur izin untuk aktivitas pertambangan. Akan tetapi perlu dipikirkan pula kepentingan rakyat.
“Walaupun ada peluang di Undang-undang tetapi kepentingan rakyat harus diutaman. Jangan korbankan rakyat,” tegas Adhan Dambea.
Oleh karena itu, Adhan menegaskan, akan menindaklanjuti masalah tersebut. Pihaknya akan segera menyampaikan ke pimpinan DPRD agar kiranya bisa ditindaklanjuti bersama pemerintah.
“Insya Allah hari Selasa nanti kita akan rapat untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Adhan.(ilham/gopos)