GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menekankan sejak awal agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan menambah libur selepas pergantian tahun. Hal itupun dikuatkan dengan edaran pelaksanaan apel perdana di masing-masing OPD.
BKD bersama-sama Satpol PP juga sudah menurunkan tim untuk meninjau dan pemantauan langsung pelaksanaan apel perdana yang dilaksanakan di masing-masing OPD pada Kamis (2/1/2020).
Dari hasil peninjauan oleh tim itu, seluruh OPD pemprov Gorontalo sudah menjalankan apel perdana. Namun dari peninjauan, ternyata masih ada sejumlah ASN yang tidak hadir dengan berbagai macam sebab.
“Bagi yang tidak masuk, ada mekanisme dan prosedur yang ditempuh. Misalnya ada ASN yang tidak masuk, namun memenuhi alasan kuat, sesuai ketentuan yang berlaku. Maka ada kebijakan yang sudah diatur dalam kententuan,” ucap Kepala Bidang Pembinaan ASN, BKD Provinsi Gorontalo, Gahtan S. M. Dowliwan.
Sementara bagi mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Maka sesuai ketentuan yang berlaku, ada sanksi yang akan diberikan. Data-data ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada rapat tersebut dikatakan Gahtan Dowliwan masih sementara dirampungkan.
“Laporan masih sementara kita buat. Apakah ditemukan pegawai yang tidak disiplin atau sebagainnya, itu sementara kita rampungkan. Kita masih menunggu hasil akhir dari tim yang sudah turun-turun ke OPD. Secara keseluruhan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo seluruhnya sudah menggelar apel perdana di Kamis (2/1/2020),” tandasnya. (andi/gopos)