GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Wali Kota (Pilwako), Pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2024, semakin dekat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo peringatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis.
Ketua DPRD Kota, Hardi Sidiki mengungkapkan, masyarakat wajib melaporkan apabila melihat pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut ASN, terlibat politik praktis atau mendukung salah satu kandidat yang bertarung memperebutkan posisi sebagai kepada daerah.
“Kami DPRD Kota Gorontalo, berulang kali memperingatkan jangan ada ASN yang terlibat politik praktis. ASN harus netral, itu jelas dalam undang-undang,” kata Hardi sidiki pada forum kordinasi pimpinan daerah Forkopimda Kota Gorontalo.
Baca juga: Hardi Sidiki: Mesjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Kampanye Politik
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan sebelum memasuki masa-masa kampanye pada pemilu serentak 2024. Forkopimda harus tetap mensosialisasikan netralitas abdi negara.
“Selaku Forkopimda, kita juga harus mengedukasi Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat politik praktis. Kita DPRD tidak ingin karir Bapak/ibu terancam,” pungkasnya. (sari/gopos)