GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo berkerja sama dengan Polres Gorontalo dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Gorontalo melakukan penertiban area taman Taman Budaya hingga sekitar menara limboto, Selasa 15/12/2020.
Penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan Taman Budaya dan area sekitar Menara Limboto yang merupakan jantung dari kabupaten Gorontalo itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika H Dau, bahwa penertiban ini mulai hari ini akan lakukan penertiban dan penataan kembali kawasan area menera dan Taman Budaya.
Adapun yang menjadi target penertiban yaitu parkir liar hingga penjual makanan/kuliner, yang dinilai sudah tidak tertata dengan baik. Apa lagi sering terlihat kendaraan roda dua dan empat parkir sembarangan.
“Kedepan tidak akan ada lagi yang parkir di area ini. Sekaligus membuat area ini kelihatan aman, tertib dan indah,” ujar Sartika.
Sejalan dengan ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, Dedik Agus Purwanto, menambahkan bahwa telah dilakukan pemasangan barikade, guna mengurangi parkir sembarangan.
Walaupun area tersebut sudah dipenuhi Rambu dilarang parkir, mamun masih saja tidak diperhatikan dan dipatuhi. Sehingga dilakukan pemasangan barikade untuk mengurangi sidikit demi sedikit, masyarakat yang sering parkir liar hingga mengganggu jalan utama.
“Kami berkoordinasi dengan satpol PP dan dinas perhubungan, guna menjaga area ini tertib dan aman,” tutup Dedik. (Putra/Gopos)