GOPOS.ID – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah. Kebijakan itu dikeluarkan pada Kamis (27/2/2020).
Pelarangan itu dimaksudkan untuk melindungi keselamatan warga dan penduduk terhadap penularan virus corona. Selain itu, kebijakan menghentikan sementara penerbitan visa umrah dilakukan untuk melindungi para jemaah umrah itu sendiri.
Otoritas Kesehatan Arab Saudi akan terus memantau perkembangan virus corona. Pemegang visa turis dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi juga akan ditolak masuk.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, menyatakan menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi.
“Arab Saudi tentu ingin melindungi warga negaranya dari wabah virus corona. Kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujar Jokowi.
Sikap serupa juga disampaikan Kementerian Agama RI. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan kebijakan menghentikan sementara jemaah umrah itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (27/02).
Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dg penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.(adm-02/gopos)