GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Pemanfaatan teknologi berbasis digital dalam pelaksanaan penganggaran sudah menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, bahkan telah memberlakukan sistem pelaporan keuangan secara digital.
Tak hanya itu, saat ini, Pemprov juga mulai mempersiapkan penggunaan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan, sebagai penyedia layanan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jika aplikasi ini resmi digunakan, maka Provinsi Gorontalo akan menjadi daerah ke 6 yang akan menerapkan aplikasi Bela Pengadaan tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, pada pembukaan bimtek aplikasi Bela Pengadaan, di ruang Dulohupa kantor Gubernuran Gorontalo, Rabu (23/6/2021).
“Pada tanggal 28 nanti kita akan launching penggunaan aplikasi Bela Pengadaan ini, sekaligus mendemokan salah satu OPD untuk melaksanakan transaksi di bela pengadaan.,” kata Sultan Kalupe.
Aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu hadir untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK).
“Insha Allah aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sultan, aplikasi Bela Pengadaan akan digunakan untuk belanjang langsung pemerintah yang nilainya hingga Rp 50 juta.
“Jika demikian, maka OPD tidak lagi belanja makan minum, alat tulis kantor dan belanja lainnya secara manual tetapi diarahkan menggunakan aplikasi ini,” beber Sultan.
Ada 12 marketplace yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan, diantaranya Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Grab, Blibli, Mbiz dan lainya. Dan dari 12 marketplace tersebut, untuk sementara ini Pemprov Gorontalo telah menggandeng Mbiz dan Grab.
“Mudah-mudahan setelah penginputan ini, kita juga akan menjajaki 10 marketplace lainnya yang terhubung dengan aplikasi.,” ujar Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka kegiatan tersebut mengimbau, agar para peserta benar benar menyeriusi teknis penggunaan aplikasi ini.
“Harus dipastikan bahwa SDM kita mampu menggunakan aplikasi. Untuk itu kami berharap pejabat pengadaan bisa berdiskusi dengan narasumber terkait kekurangan dan kelebihan aplikasi,” harap Darda. (rls/adm-03/Gopos)