GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyepakati Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2023. Adapun besaran APBD Provinsi Gorontalo pada 2023 ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan 2022 sebesar Rp 1,7 triliun. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp 475 miliar. Sedangkan pendapatan transfer daerah 2023 diproyeksikan Rp1,346 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari 2022 sebesar Rp 1,306 triliun. Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan 2022.
Persetujuan APBD Provinsi Gorontalo 2023 ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022). Persetujuan ditandai penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyebutkan, APBD 2023 telah dianggarkan kegiataan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah. Penganggaran berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah. Orientasinya pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan penilaian dasar publik.
Oleh sebab itu, APBD tahun anggaran 2023 ini aspek kebijakan tetap mengacuh pada Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023. APBD TA 2023 ini juga menyesuaikan dengan tema RKP tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Maka fokus pembangunan diarahkan percepatan penghapusan kemiskinan daerah, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan mendorong dunia usaha dan hal hal yang merujuk pada pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” kata Hamka.
Staf Ahli Kemenpora ini juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada badan anggaran Deprov Gorontalo yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD Pemprov Gorontalo tahun anggaran 2023. Menurutnya ini adalah sebuah komitmen yang sungguh – sungguh dari legislatif dan eksekutif untuk terus membangun Provinsi Gorontalo.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan tim Anggaran Pemprov Gorontalo, saya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam dinamika pembahasan rancangan APBD tahun 2023 terdapat ucapan dan tindakan serta hal–hal lain yang kurang berkenan,” tandasnya.(adm-02/gopos)