GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah antisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan Polres Gorontalo. Yakni melakukan patroli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Senin (21/10/2019).
Patroli tersebut dilakukan di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo. Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Gorontalo, Iptu Ondang A. Zakaria, itu diawali dari wilayah Kecamatan Telaga. Kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Kasat Sabhara Polres Gorontalo, Iptu Ondang A. Zakaria, mengatakan kegiatan patroli di sejumlah SPBU bertujuan mencegah munculnya praktek penimbunan BBM.
“Jadi kegiatan patroli ini untuk menimimalisir terjadinya penimbunan BBM oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Sebab, banyak temuan masyarakat yang diduga melakuka penimbunan BBM, sehingga Polres Gorontalo melakukan upaya pencegahan melalui patroli,” jelas Ondang.
Mantan Kapolsek Telaga itu menghimbau agar masyarakat terutama untuk tidak menimbun BBM. Sebab selain berdampak pada persoalan hukum, penimbunan BBM akan berbahaya bagi keselamatan bersama karena bisa menyebabkan kebakaran.
“Kami berharap agar ini menjadi perhatian masyarakat,” imbaunya. (Isno/gopos)