GOPOS.ID, JAKARTA – Setelah sebelumnya wakil gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, dinyatakan positif Covid-19. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga ikut dinyatakan positif Covid-19, Selasa (1/12/2020).
Kepastian Anies Baswedan positif Covid-19 didasarkan pada hasil tes usap PCR yang keluar Selasa (1/12/2020) dini hari. Sehari sebelunya, mantan Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, itu melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Melansir laman suara.com, pada Rabu (25/11/2020), Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif. Selang empat hari kemudian, atau tepatnya usai Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Anies juga sempat melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif.
Terkait kondisi kesehatannya, Anies menyebut saat ini dalam keadaan baik dan tanpa gejala.
“Saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020) pagi.
Saat ini, lanjut Anies, seluruh kontak erat, baik keluarga maupun staf yang ada di kantor, telah dilakukan tes usap PCR.
“Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” ujarnya.
Baca juga: Wisuda Desember 2020, Kesempatan Terakhir Mahasiswa UNG Angkatan 2013
Dia juga berharap, agar semua orang yang pernah berinteraksi selama beberapa hari terakhir, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes usap PCR.
“Bagi siapapun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan,” tambahnya.
Meski dinyatakan positif dan tanpa gejala, Anies Baswedan akan tetap memimpin rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Dan akan dilakukan secara virtual.
“Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu,” tambah dia.
Sementara itu unit kantor Gubernur DKI Jakarta akan ditutup. Penutupan dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan positif Covid-19.
Penutupan ini seperti pula pada unit kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta di Blok B yang sudah ditutup.
Unit kantor Wakil Gubernur ditutup setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.
Namun demikian, gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur, akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.(adm-02/gopos)