GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polri dan Kejaksaan untuk mengawal penyelesaian persoalan ketimpangan di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Jadi kami minta pada APH, khususnya Polri dan Kejaksaan, untuk bisa mengawal kami sebagai anggota pansus dalam menyelesaikan persoalan sawit ini,” tegas Ekwan Ahmad, Senin(2/6/2025) usai menggelar rapat pansus dengan pihak terkait di ruang rapat.
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan bahwa pansus terkait masalah sawit sebenarnya sudah dibentuk sejak periode DPRD sebelumnya. Namun hingga saat ini, permasalahan tersebut belum menunjukkan penyelesaian yang konkret.
Ekwan berharap, pada periode DPRD saat ini, pansus yang ada mampu menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya para petani plasma yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.
“Pansus sawit ini sudah ada sejak periode-periode sebelumnya, tapi hasilnya mentah, tak terselesaikan. Jadi kami, pansus sawit di periode kami ini, Insya Allah bisa memberi titik terang dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ekwan, selama ini para petani plasma sering kali berada dalam posisi dirugikan. Untuk itu, ia menegaskan komitmen pansus untuk mencari solusi nyata demi kepentingan rakyat.
“Persoalan sawit akan menjadi prioritas, agar bisa dicarikan solusi yang sesuai harapan rakyat, sebagaimana komitmen kami sebagai wakil mereka,” pungkasnya. (Isno/gopos)