GOPOS.ID, JAKARTA – Keterlibatan anggotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap terorisme terus menjadi sorotan. Kemudian yang menjadi pertanyaan, akankah MUI akan dipertahankan?
Dilansir dari suara.com (jaringan gopos.id) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar akhirnya angkat bicara setelah penangkapan salah satu anak buahnya oleh Densus 88 terkait dugaan kasus terorisme.
Menyadur dari Terkini.id, Ketua MUI itu ini menyampaikan pernyataannya setelah mengadakan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Senin sore (22/11/2021).
Dalam pertemuannya bersama Mahfud MD, Kiai Mif mengungkapkan pihaknya membahas masalah bangsa. Selain itu, ia juga sempat menyinggung perkara yang menimpa anak buahnya.
Baca juga: Viral Challenge ‘Add Yours’ Instagram Jadi Modus Penipuan
Dalam pernyataannya, KH Miftachul Akhyar menyampaikan, pihaknya menyatakan sikap resmi MUI untuk menjelaskan permasalahan penangkapan salah satu anggota bidang fatwa MUI oleh Densus 88 antiteror.
Bahkan, kata Rois Aam PBNU itu, selama ini hubungan MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik.
“Sampai sekarang ini buktinya kami ada di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini adalah bentuk kerjasama yang terpelihara,” ujarnya Selasa, (23/11/2021).
Saat ini, kata Akhyar, kasus penangkapan Zain An Najah menjadi pembelajaran dan interospeksi untuk internal MUI. Ia pun mengaku akan lebih berhati-hati dalam merekrut anggota.
Adapun kehati-hatian itu, kata Kiai Mif demi menjaga marwah lembaga MUI agar tidak kecolongan lagi.
“Secara umum di internal MUI tidak ada kegoncangan dan sudah berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah,” ucapnya.
Baca juga: Kurang Tidur dan Insomnia Bisa Sebabkan Masalah Diabetes
Selain itu, MUI secara tegas mengatakan tindakan terorisme merupakan hal yang haram sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut dinyatakan syahid atau berjihad.
“MUI sudah ada sebetulnya fatwa Nomor 3 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang itu,” pungkasnya. (Ari/Gopos)