GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPR RI daerah pemilihan Gorontalo, Idah Syahidah mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, Rabu (8/1/2020). Dalam kunjungan Idah ini sekaligus menyerap aspirasi warga serta memantau pelaksanaan pelayanan di RS provinsi Gorontalo itu.
Idah menyampaikan bahwa kunjungannya kemarin bahwa menyerap aspirasi warga transmigrasi yang tiba-tiba namanya sudah tidak tercover BPJS.
“Saya mengecek kenapa pasien transmigran itu tidak tercover BPJS. Saya sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi juga masalah ini,” ucap Idah.
Menurut Idah permasalahan tersebut terjadi karena ada pendataan kembali yang sudah dilakukan kabupaten/kota dan Provinsi Gorontalo. Sehingga ada beberapa nama yang tidak lagi tercover BPSJ. Namun Idah memastikan, baik Kabupaten/Kota dan provinsi Gorontalo yang kepesertaan PBI BPJS-nya tidak tercover lagi. Akan tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sebagaimana kesepakatan yang sudah dijalin antara Kabupaten/kota dan Provinsi.
Baca juga: Bahas Empat Progres Besar, UNG Disupport Pemprov Gorontalo
“Padahal warga kondisinya sangat memprihatinkan. Saya tanya ke Dikes Provinsi apakah mereka bisa dapat bantuan atau bagaimana. Alhamdulilah Dikes Provinsi Gorontalo langsung sigap dengan kondisi itu,” papar Idah.
Selain kunjungan untuk menyerap aspirasi warga itu, Idah juga memastikan pelayanan di RS Ainun apakah sesuai dengan yang telah disampaikan sejauh ini.
“Pelayanannya sangat baik. Sehingga tidak salah kalau Pemprov Gorontalo berupaya keras agar rumah sakit ini dikembangkan melalui skema KPBU. Dan berkomitmen untuk menjadikan RS ini sebagai rumah sakit tersier. Karena banyak sekali orang sakit yang tidak memiliki dana lebih untuk berobat. Insyallah RS Ainun tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaiknya,” tandas Idah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak lagi bercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status kepesertaan nonaktif.
“Terkait dengan penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab kepada pasien yang ada di rumah sakit. Baik kabupaten/kota maupun provinsi kami sudah sepakat tadi bahwa ketika itu masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan Jamkesda. Menjadi tanggungjawab teman-teman dinas kesehatan kabupaten kota,” papar Misranda.
“Tetapi jika itu rujukannya lintas kabupaten kota. Misalnya dari rumah sakit di gorut akan dirujuk ke RS Ainun, RS Dunda atau RS Aloei Saboei. Menjadi tanggungjawab kami dinas kesehatan provinsi melalui dana perawatan rumah sakit,” jelas Misranda.
Berdasarkan hasil verifiaksi dan validasi data yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Provinsi Gorontalo. Jumlah peserta yang telah nonaktif adalah 114.557 jiwa. (andi/gopos)