GOPOS.ID, MARISA – Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah mengimbau kalangan pengusaha menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sejumlah perangkat maupun aparatur pemerintah justru menerima upah yang terbilang minim. Bahkan jauh dari nilai UMP.
Hal itu sebagaimana dialami sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pohuwato. Setiap bulannya, perangkat yang memiliki fungsi salah satunya penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu diberi gaji Rp750 ribu. Besaran gaji tersebut dinilai tak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Apalagi beberapa di antara anggota Satpol PP Pohuwato sudah memiliki istri dan anak-anak.
Minimnya gaji yang diterima anggota Satpol PP Pohuwato per bulannya diakui Kepala Satpol PP Pohuwato, Sumitro Monoarfa. Kepada gopos.id, Sumitro menyadari gaji yang diterima anggotanya terbilang kecil.
“Memang sangat kecil. Apalagi mereka punya tanggung jawab untuk keluarga. Mereka punya istri dan anak-anak,” ujar Sumitro.
Baca juga: Polres Pohuwato Bongkar Pabrik Cap Tikus di Paguat
Menurut Sumitro, sedianya dirinya berharap anggota Satpol PP bisa menerima gaji yang layak. Akan tetapi hal itu terbentur pada minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Satpol PP Pohuwato. Kondisi itu tidak hanya berdampak terhadap gaji anggota, tetapi juga pada operasional serta pelayanan Satpol PP.
“Bayangkan saja anggaran untuk BBM, kita hanya dialokasikan Rp1,5 juta per tahun. Lalu bagaimana bisa kita naikkan gaji anggota, sementara untuk kebutuhan operasional saja kita kesulitan,” tutur Sumitro dengan nada agak kesal.
Menurut Sumitro, ketersediaan anggaran yang tak sebanding tuntutan tugas dan tanggung jawab membuat pihaknya diperhadapkan pada kondisi dilema. Hal itu kata Sumitro, terkadang membuatnya berpikir untuk nekat mengambil kebijakan yang tak sesuai ketentuan.
“Ini demi jalannya roda organisasi pemerintahan di Satpol PP,” pungkasnya.(Ramlan/gopos)