No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alokasi Pupuk Berkurang, Kasi PPA DTPHP Minta Petani Bersabar

Arashy by Arashy
Senin 26 Oktober 2020
in Malang Raya
0
Alokasi Pupuk Berkurang, Kasi PPA DTPHP Minta Petani Bersabar

Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alsintan (PPA) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Suwaji,

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KAB. MALANG – Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di Jawa Timur (Jatim) tahun 2020 berkurang. Tak terkecuali di Kabupaten Malang. Minimnya pupuk ini sangat dirasakan dampaknya oleh para petani yang membutuhkan pupuk.

Karenanya, para petani mengeluhkan kelangkaan pupuk tersebut dan berharap adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alsintan (PPA) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Suwaji, menegaskan, tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang,

“Tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang, seperti persepsi para petani, hanya saja, kebutuhan pupuk berkurang,” tegas Suwaji, Senin (26/10/2020).

Sebagai antisipasi, kata dia, pihaknya telah memberitahukan dan melakukan beberapa hal, antara lain;

Sosialisasi ke masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, perihal keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi.
Memastikan pembeli pupuk subsidi adalah petani yang ber ERDKK. Penggunaan pupuk non subsidi dan pupuk organik.

Baca Juga :  Antisipasi Kualitas Beras Turun, Pemda Diminta Monitor Gilingan

Kios pengecer wajib ada stok pupuk non subsidi minimal satu ton untuk masing-masing jenis pupuk.
Memberitahukan kepada penyuluh pertanian agar selalu berkoordinasi bersama distributor, kios dan poktan terkait ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi. “Alhamdulillah, pada bulan Oktober ini akan mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi,” ucap Suwaji.

Ia menambahkan, mulai awal tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi harus/wajib menggunakan kartu tani. Bagi yang belum mendapatkan kartu tani, harus terlebih dahulu mendaftar pada kelompok tani setempat.

Pendaftaran tersebut juga bisa langsung pada tim entry data ERDKK Kecamatan masing-masing, dalam hal ini penyuluh pertanian (PPL) di balai penyuluhan pertanian (BPP) Kecamatan, jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! TKD ASN Pemprov Gorontalo Desember-Januari Segera Cair

Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi ini, ia berharap kepada para petani agar bersabar. “Semua petani akan mendapatkan kartu tani dan pupuk bersubsidi, asalkan mereka sudah terdaftar pada sistim ERDKK,” tandas Suwaji mengakhiri.

Sekadar diketahui, realokasi II kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di 33 Kecamatan Wilayah Kabupaten Malang, per tanggal 22 Oktober tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

Pupuk Urea semula 34.456,00 ton menjadi 42.128,00 ton, SP-36 Semula 4.668,00 menjadi 4.868,00 ton. ZA semula 23.702,00 menjadi 28.762,00 ton. Sementara pupuk Phonska semula 43.341,00 menjadi 33.692,00 ton. Sedangkan pupuk Petroganik semula 20.425,00 ton menjadi 18.125,00 ton. (asral/gopos)

Tags: Alokasi PupukGorontaloKabupaten malang
Previous Post

Debat Pilkada Pohuwato Dimulai 7 November 2020

Next Post

Operasi Protokol Kesehatan, Tim Terpadu Sisir Pusat Keramaian

Related Posts

Pemkab Malang Pasang Bendera Zonasi Tanda Penyebaran Covid-19
Malang Raya

Pemkab Malang Pasang Bendera Zonasi Tanda Penyebaran Covid-19

Senin 15 Februari 2021
Pengurus PWI Malang Raya Periode 2021-2024 Resmi Dilantik
Malang Raya

Pengurus PWI Malang Raya Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

Sabtu 13 Februari 2021
Ijasaha Dimusnahkan
Malang Raya

Ribuan Sisa Blangko Ijazah SD/SMP Dimusnahkan Dinas Pendidikan Kab. Malang

Selasa 2 Februari 2021
Pelayanan Adminduk
Malang Raya

Permudah Pelayanan, Dispendukcapil Malang Perkuat Kader Sadar Adminduk

Rabu 27 Januari 2021
Bupati Malang Terpilih Siap Realisasikan Program dalam 100 Hari Kerja
Malang Raya

Bupati Malang Terpilih Siap Realisasikan Program dalam 100 Hari Kerja

Jumat 22 Januari 2021
Dukcapil Kabupaten Malang Tetap Berlakukan Penuh WFO Saat PPKM
Malang Raya

Dukcapil Kabupaten Malang Tetap Berlakukan Penuh WFO Saat PPKM

Senin 11 Januari 2021
Next Post
Operasi Protokol Kesehatan, Tim Terpadu Sisir Pusat Keramaian

Operasi Protokol Kesehatan, Tim Terpadu Sisir Pusat Keramaian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.