GOPOS.ID, SUWAWA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan meminta penutupan sementara tambang batu hitam di Suwawa Timur. Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Bone Bolango, dan Polres Bone Bolango, Rabu (28/7/2021).
“Tambang batu hitam ini sudah lama berjalan dan diduga tidak mempunyai izin,” ujar Noval Lamusu sebagai Koordinator aksi.
Noval Lamusu menilai, apa yang terjadi saat ini sangatlah miris. Ia menuturkan dugaan Rp2 triliun hasil pertambangan batu hitam lari dan keluar dari Provinsi Gorontalo. Khususnya Kabupaten Bone Bolango yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Para aparat Pemerintah dan jajaran terkait lainnya seakan-akan tidak merespon hal ini yang diperkirakan sudah 2 tahun berjalan,” tutur Noval.
Noval Lamusu manambahkan, jika uang hasil pertambangan batu hitam bisa dikucurkan ke masyarakat Bone Bolango maka bisa menekan angka kemiskinan yang ada di daerah tersebut.
Noval Lamusu juga menuntut agar tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango agar bisa diperjelas dan diperlihatkan ke public. Agar tidak terjadi kecurigaan masyarakat terkait truk yang diamankan.
“Di Polres tadi beberapa perwakilan sudah diajak oleh Satuan Reserse Kriminal untuk melihat alat bukti. Namun sangat disayangkan alat bukti tersebut tidak bisa diperlihatkan secara langsung. Bahkan ada dari oknum anggota Polres Bone Bolango yang mengatakan kami tidak berhak untuk mengetahui hal ini,” kata Noval.
Baca juga: Aktivitas Tambang Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Merusak Lingkungan
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang langsung menerima puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo mengapresiasi para mahasiswa yang memiliki idealisme guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone Bolango
“Dalam beberapa bulan ini sudah menjadi isu hangat bukan hanya di Bone Bolango tetapi di Provinsi Gorontalo,” kata Hamim.
Hamim Pou menuturkan, Pemkab Bone Bolango sudah menggelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango untuk menindaklanjuti perihal aktivitas petambangan batu hitam yang saat ini menjadi persoalan.
“Sebab saya juga mendengar hasilnya ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang, dan dokumen terkait pertambangan batu hitam tidak jelas,” tutur Hamim.
Hamim Pou menjelaskan, lokasi pertambangan batu hitam berada di lokasi kontrak karya PT. Gorontalo Mineral, dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan tersebut.
“Pengambilan batu hitam ini harus dikoordinasikan ke PT. Gorontalo Mineral. Hal-hal yang terkait dengan pertambangan sudah bukan menjadi kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten, semuanya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelas Hamim.
Hamim Pou menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna membahas masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Bagaimana langkah-langkah pengolahan batu hitam ini baik terkait dengan pengolahan dan bagian dari Pemerintah Daerah untuk dibagi lagi ke masyarakat,” tambah Hamim.
Hamim Pou juga mengatakan apa yang menjadi perjuangan dari para Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan juga merupakan perjuangan dari Pemerintah Daerah guna membela kepentingan rakyat. (Indra/gopos)