GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo dan Pemuda Peduli Hukum Provinsi Gorontalo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (1/9/2020). Mereka menuntut agar Kejari Kota Gorontalo segera menuntaskan dugaan penganiayaan yang menyeret nama Darwis Moridu.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan kantor Kejari Kota Gorontalo. Pantauan gopos.id, massa aksi yang dipimpin Fian Hamzah dan Paris Djafar, itu menuntut agar pihak Kejaksaan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Darwis Moridu. Terlebih telah dikeluarkannya penetapan Mahkamah Agung (MA) yang memberi kewenangan kepada Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Massa aksi turut menyampaikan aspirasi agar hukum di Negeri ini harus ditegakkan. Oleh karena itu mereka mendesak penahanan Darwis Moridu dengan alasan telah memenuhi unsur-unsur pidana.
Aksi aliansi Mahasiswa dan Pemuda di Kejari Kota Gorontalo mendapat pengawalan dari petugas Polres Gorontalo Kota. Usai menyampaikan aspirasi di kantor Kejari Gorontalo, massa aksi selanjutnya bergerak ke kantor Kejati Gorontalo. Mereka rencananya akan menyampaikan tuntutan serupa ke Kejati Gorontalo.(ilham/gopos)