No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Tersangka Penipuan Eks Pejabat Pemprov

Alex by Alex
Senin 2 September 2024
in Gorontalo
0
Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Tersangka Penipuan Eks Pejabat Pemprov

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara soal desakan penahanan Husen Hasni, mantan pejabat Pemprov Gorontalo yang menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan.

Seperti diketahui, Husen Hasni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah dan belum dilakukan penahanan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu menyampaikan, pihak penyidik masih terus menindaklanjuti kasus tersebut dan masih terus berproses hingga kini.

“Berkas yang menjadi permintaan Kejaksaan untuk diperbaiki penyidik masih dilengkapi,” tegas Heny dikonfirmasi Gopos.id, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Idul Adha, Polda Gorontalo Berkurban 75 Ekor Sapi dan Kambing

Kata Heny, yang menjadi alasan penyidik tidak menahan tersangka ialah karena yang bersangkutan kooperatif. Selain itu, pihak penyidik hingga kini masih melengkapi berkas dari Kejaksaan.

“Pasti akan ada perbaikan, hampir setiap permasalahan maupun kasus pasti ada. Dan setelah itu akan disidangkan,” ucapnya.

Heny melanjutkan, tersangka saat ini hanya melaksanakan wajib lapor dua pekan sekali dan hal itu wajib dilakukan oleh tersangka.

“Selain itu yang bersangkutan sudah di larang keluar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Husen Hasni dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan kasus penipuan.

Baca Juga :  Banjir Tiga Desa di Patilanggio, Puluhan Hektar Lahan Jagung Siap Panen Rusak

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo itu diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni, PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Bertanding di Tingkat Nasional, Pj. Sekda Gorontalo Lepas Dua Tim Utusan Daerah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.