GOPOS.ID, SUWAWA – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengeluarkan surat pemberitahuan perihal penutupan sementara aktivitas di lingkungan Perkantoran Bupati Bone Bolango, mulai dari tanggal 21-23 Juli 2021.
Surat pemberitahuan dengan Nomor: 009/BUP-BB/193 /VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 dan ditandatangani Bupati Bone Bolango Hamim Pou itu, ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Hamim Pou memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD untuk menutup kantor dan memberlakukan kerja Work From Home (WFH) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya masing-masing dari tanggal 21-23 Juli 2021.
Baca Juga: Tak Perlu Tunggu Jadwal, Vaksinasi Bisa di Puskesmas Terdekat
“Dengan tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat melalui daring atau aplikasi pelayanan, serta tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kinerja organisasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)” ungkap Hamim.
Hamim Pou mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka menghentikan penyebaran serta upaya pencegahan Corona Virus Disiase (Covid-19) di lingkungan Kantor Bupati Bone Bolango dan sekitarnya, serta sambil dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh satuan tugas Covid-19
Hamim Pou juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan pelaksanaan sistem kerja WFH kepada Bupati Bone Bolango, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango. Laporan tersebut dibuat sesuai format yang diatur dengan lampiran yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 007/Bup-BB/96/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dalam Tatanan Normal Baru, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020.
“Hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang tidak dapat dilakukan secara daring, atau jenis pelayanan yang mengharuskan kehadiran petugas, maka pengaturannya diserahkan kepada saudara dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan,” tegas Hamim. (Indra/Gopos)