GOPOS.ID, LIMBOTO – Tak butuh lama bagi Polres Gorontalo mengungkap kasus pembobolan warung di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/7/2020). Hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan, dua terduga pelaku pembobol berhasil dibekuk tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Kedua terduga pelaku berinisial SM dan UD. Saat ini, SM dan UD telah diamankan Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Warung yang diduga dibobol SM dan UD merupakan milik Sulastri Nani. Tanpa disadari keduanya, aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV). Dalam aksi tersebut terduga pembobol mengambil sejumlah uang tunai dan rokok.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo IPDA Pranti Natalia Olii, S.H, menjelaskan kejadian pembobolan berlangsung pada malam hari. Saat itu kondisi warung dalam keadaan sepi atau tak ada orang.
Pemilik warung, Sulastri, mengetahui kejadian pembobolan saat melihat warungnya dalam keadaan tidak terkunci. Gembok pintu sudah hilang.
“Pemilik warung mendapati warungnya dalam keadaan berantakan, dan kemudian melaporkan hal itu ke Polisi,” kata IPDA Natalia Olii.
Menurut IPDA Natilia Olii, dalam kejadian tersebut sejumlah uang tunai dan beberapa selop rokok diduga diambil SM dan UD.
“Kedua terduga pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke 4e subs pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” terang IPDA Natalia Olii.(Abin/gopos)