No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aduh Parah! Rapid Antigen di Bandara Kualanamu di Palsukan Karyawan Kimia Farma

Admin by Admin
Jumat 30 April 2021
in Headline, Nasional
0
Rapid Test Antigen

Ilustrasi Rapid Tes Antigen. foto pixabay/

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Penyamaran aparat kepolisian itu membuahkan hasil. Selasa (27/4/2021) itu, aparat Kepolisian Polda Sumatra Utara langsung menggerebek tempat rapid test Antigen yang ada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Diduga pemalsuan rapid test tersebut dilakukan oleh karyawan Kimia Farma yang ditempatkan di lokasi rapid test.

Dari hasil interogasi, para petugas rapid mengaku alat tes yang mereka gunakan merupakan merupakan barang bekas.

Cerita penggunaan alat daur bekas ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pengguna jasa rapid test di Bandara Kualanamu.

Dari laporan itu kemudian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengutus anggotanya AKP Jericho Levian Chandra. Jericho tak sendiri. Ia mengajak anggota lainnya dalam penyamaran itu.

Saat itu anggota polisi menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan rapid test antigen. Seperti penumpang lainnya, anggota ini lalu mengikuti sejumlah prosedur.

Mereka mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean. Setelah menunggu, petugas memanggil untuk melaksanakan rapid test di ruang yang telah disediakan.

Tak ada yang janggal saat rapid test dilakukan. Petugas memasukkan alat tes ke dalam lubang hidung petugas yang menyamar itu.

Setelah selesai, ia diminta menunggu hasilnya di ruang tunggu. Sepuluh menit menunggu hasilnya keluar. Kepada polisi yang menyamar petugas menyatakan ia positif COVID-19.

Kontan sang polisi kaget. Mereka berdebat. di tengah perdebatan itu, anggota lain yang ikut langsung bergerak menggerebek seluruh isi ruangan laboratorium rapid test antigen. Para petugas Kimia Farma yang ada di situ dikumpulkan.

Baca Juga :  Ada 46 Daerah Resiko Tinggi Gelar Pilkada

Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan. Di hadapan petugas kepolisian itu mereka mengakui bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel adalah barang bekas.

Barang bekas? Betul. Modusnya, mereka biasanya menggunakan kembali alat rapid test untuk beberapa kali. Caranya, alat rapid test yang telah dipakai itu mereka cuci dengan air.

Setelah dicuci bersih alat itu kembali di masukkan ke tempat yang seolah-olah baru lalu digunakan kembali untuk mengetes.

Dari pengakuan itu, polisi akhirnya menangkap lima orang petugas rapid test antigen yang ada di Bandara Kualanamu itu.

Baca juga: THR untuk PNS, TNI, dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini

“Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).

Berita itu langsung menggemparkan. Mengetahui ada yang bermain-main seperti itu, Menteri BUMN Erick Thohir murka. Ia meminta semua yang terlibat dalam aksi itu diberi tindakan tegas.

“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, tindakan oknum itu sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan masyarakat. Ulah oknum itu, menurut Erick, mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Erick menegaskan, dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak. Akhlak merupakan akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga :  Cerita LPSK Disogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri Ferdy Sambo

“Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” kata dia.

Kelakuan petugas PT Kimia Farma di Bandara Kualanamu itu juga dikecam Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Wiku mengingatkan agar seluruh petugas layanan Rapid Test Antigen di Indonesia tidak main-main dengan keselamatan manusia. “Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir,” kata dia.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat bicara soal temuan rapid antigen bekas itu. Menurut Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini, saat ini perseroan tengah melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum setempat.

Jika terbukti bersalah, maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma itu merupakan pelanggaran sangat berat,” kata dia.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan rapid test merupakan alat penunjang pemeriksaan. Yang paling penting adalah screening gejala dan faktor risiko untuk menentukan seseorang harus dikarantina atau tidak. “Jangan gunakan alat tes ini dalam bentuk daur ulang apalagi dalam kesengajaan seperti ini sangat bahaya,” kata dia. (adm-01/rls/infopublik/gopos)

Tags: GorontaloRapid AntigenRapid Tes AntigenRapid Tes Dipalsukan
Previous Post

THR untuk PNS, TNI, dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini

Next Post

Jumat Siang Ini, Vaksin Covid Tahap 10 Tiba di Indonesia

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Ketersediaan Vaksinasi

Jumat Siang Ini, Vaksin Covid Tahap 10 Tiba di Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.