GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menaruh harapan supaya pemenuhan hak disabilitas di Provinsi Gorontalo terwujud sejalan dengan disahkannya Perda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo dan baru disahkan beberapa waktu yang lalu ini diaharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk pemenuhan hak para disabilitas di Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Adnan Entengo pada perayaan Hari Disabilitas Internasional tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2023, Ahad (3/12/2023). Adnan yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda ini mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas sudah harus ditetapkan dan dilaksanakan di Provinsi Gorontalo baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun sektor swasta dan masyarakat secara umum.
“Dalam perda ini ada penguatan terhadap pemenuhan hak disabilitas. Terutama dalam pengalokasian anggaran yang berpihak pada disabilitas,” kata Adnan Entengo.
Selain pengalokasian anggaran, salah satu kearifan lokal dalam perda ini adalah menyangkut kolaborasi berbagai lembaga yang akan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyediaan hak disabilitas. Salah satu contoh adalah rekrutmen tenaga kerja dari disabilitas. Sektor swasta harus memenuhi tiga persen. Bila tidak memenuhi, maka ini menjadi temuan dari dinas ketenagakerjaan.
“Kedua, perda ini menguatkan kegiatan di mana semua OPD harus membuka unit layanan disabilitas di semua opd yang ada,” kata Adnan.
Legislator PKS ini juga menyebut bahwa perda ini akan mendorong penyelesaian persoalan guru-guru sekolah luar biasa yang terbatas. Juga persoalan beberapa guru sekolah luar biasa yang juga belum terangkat sebagai status PNS/P3K.
“Dengan perda ini juga bisa mendorong rekrutmen atau memberikan kursus atau penguatan lebih lagi terhadap tenaga pendidikan luar biasa. Karena kita bersama Pemerintah Provinsi gorontalo menilai ada yang telah pensiun dan belum ada rekrutmen. Terutama juga mendorong perguruan tinggi untuk membuka jurusan sekolah luar biasa,” kata Adnan.
Pada perayaan hari disabilitas internasional tersebut, para anak disabilitas dari sekolah luar biasa hadir ikut memperlihatkan proses belajar dalam satuan pendidikan. Beragam pertunjukan seni hingga pameran UMKM hasil karya anak didik dari sekolah luar biasa hadir dalam acara yang dipusatkan di Gedung Bele Li Mbu,i Kota Gorontalo tersebut.
“Hari disabilitas ini kata mereka bahkan sebagai hari raya saudara-saudara disabilitas. Tentunya DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mendukung penguatan pemberian hak disabilitas di Provinsi Gorontalo,” ujarnya. (muhajir/gopos)