GOPOS.ID, GORONTALO – Selangkah lagi. Rencana pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie akan disetuju. Sejalan hal itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyarankan agar anggaran perjalanan dinas dipotong untuk membiayai KPBU nanti.
Saran tersebut disampaikan Adhan Dambea saat dialog terbuka Pemprov Gorontalo bersama masyarakat, di Warung Kopi Mekar, Ahad (3/11/2019).
“Pemotongan itu berlaku untuk perjalanan dinas di legislatif maupun eksekutif. Bila hal itu dilakukan, saya yakin biaya untuk KBPU nanti bisa tertanggulangi tanpa harus mengorbankan pembangunan lainnya,” tutur Adhan Dambea.
Mantan Wali Kota Gorontalo itu menekankan bahwa RS Hasri Ainun Habibie merupakan kepentingan bersama. Oleh karena itu perlu adanya pengorbanan untuk mewujudkan kepentingan tersebut.
“Contohnya di DPRD itu perjalanan dinas ada Rp55 miliar. Anggaran perjalanan dinas itu dipotong Rp20 miliar. Begitu pula di eksekutif, katakanlah Rp100 miliar. Kita kurangi Rp50 miliar. Maka kita sudah ada Rp70 miliar untuk pembiayaan KPBU itu,” urai Adhan Dambea.
“Kita harus tahan diri. Jangan hanya berdebat terus hanya karena ingin pesiar atau jalan-jalan ke Jakarta,” sambung Adhan Dambea menekankan.
Lebih lanjut Adhan Dambea menjelaskan mekanisme pembiayaan untuk kegiatan pembangunan yang memerlukan anggaran besar. Pertama mekanisme tahun jamak. Menurut Adhan Dambea, hal itu tak mungkin diberlakukan mengingat mekanisme itu mengacu pada masa jabatan kepala daerah.
“Kedua, pola sarana multi infrastruktur. Hal itu sebagaimana saya lakukan saat membangun terminal. Ketiga pola KPBU,” ujar Adhan Dambea.
Menurut Adhan Dambea dirinya sejak beberapa waktu lalu telah menyampaikan apabila pola KBPU digunakan, maka harus dikaji secara matang. Sehingga tidak mengganggu pembangunan dan kepentingan rakyat.(hasan/gopos)