GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang tidak melakukan pelayanan publik pada jam kerja selama bulan suci Ramadan.
“Laporkan ke kita (DPRD), akan kita tindaklanjuti itu,” tegas Darmawan.
Darmawan menjelaskan, walaupun sekarang umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, tentunya itu bukanlah suatu halangan bagi OPD atau instansi lainnya menunaikan kewajiban dan komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota itu setahu saya buka dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Tidak akan mempengaruhi baik itu bulan suci atau tidak karena ini sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan,” kata Darmawan.
Lebih lanjut Darmawan menekankan apabila ada oknum pegawai yang berada di suatu instansi yang tidak melakukan pelayanan publik di jam kerja, apalagi sudah merugikan masyarakat, maka masyarakat diminta agar segera membuat pengaduan ke DPRD Kota Gorontalo.
“Kalau sudah dalam taraf merugikan, maka kami DPRD membuka pengaduan 1×24 jam terkait hal ini. nanti kita komisi A akan memanggil OPD yang tidak mematuhi aturan,” tutupnya.(Rama/Gopos)