GOPOS.ID, MARISA – Penyaluran bantuan bibit NK 212 di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato adalah hasil kesepakatan antara kelompok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Ikbal AT Salam, Rabu (10/6/2020).
Ikbal AT Salam menjelaskan penyaluran bantuan bibit benih di Desa Molosipat Utara tersebut sudah di selesaikan.
Ia mengatakan penyaluran bantuan bibit tersebut sudah merupakan kesepakatan antara pihak kelompok.
“Tadinya mereka (Kelompok) berjumlah 25 orang. Sudah ada ketambahan 6 orang. Mereka sepakati sebagian bibit bantuan mereka dibagikan kepada orang lain yang belum mendapatkan bantuan bitbit tersebut,” ungkap Salam.
Menurutnya, pihak Dinas Pertanian yang mengarahkan untuk memberikan bantuan bibit benih itu kepada orang di luar kelompok, maka hal tersebut telah menyalahi aturan.
“Kalau keikhlasannya mereka memberikan kepada orang lain karena lahan mereka sudah siap tanam, maka itu tidak menjadi masalah,” kata Ikbal.
Di saat yang sama, Kepala Seksi Dinas Pertanian Pohuwato, Hendrik Wakiden, menyampaikan memang benar ada anggota kelompok yang mendapatkan dua sak bibit tersebut. Akan tetapi hal itu sudah menjadi hasil kesepakatan antara kelompok.
“Kesepakatan yang dimaksud yakni, ada anggota yang lahannya satu hektar. Tapi ketika di croscek oleh Ketua kelompok ternyata dia hanya bisa menanam dua sak. Satu hektar lahan itu berisi tiga sak,” jelasnya.
Baca juga:Â Gorontalo Ketambahan 16 Pasien Positif Covid-19, Tiga di Antaranya Tenaga Kesehatan
“Mereka yang hanya menanam dua sak, maka itu yang kita kasih dua sak. Pertanyaannya satu sak kemana, yang satu tadi setelah kami lakukan cek itu ternyata mereka punya berita acara penyerahan keanggotaan itu dari 25 orang menjadi 31 orang, jadi sudah ketambahan enam orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hendrik mengatakan, memang ada dua orang anggota kelompok yang tidak mendapatkan bibit benih tersebut. Alasannya mereka berdua sudah tidak lagi berkebun.
“Sehingga oleh kelompok berfikir bibit tersebut sudah tidak mau lagi ditanam. Maka disepakatilah yang tadi ini untuk diberikan kepada orang yang diluar kelompok,” pungkas Hendrik.
Sebelumnya, diberitakan pembagian bibit jagung NK 212 di Desa Molosipat Utara, Pohuwato di Pertanyakan, Ahad (7/6/2020). (Ramlan/Gopos)