GOPOS.ID, JAKARTA – Verifikasi dan Validasi (Verivali) data yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo selama satu bulan terakhir sudah memasuki proses akhir. Yakni penginputan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya dari 120 ribu lebih warga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), ada 38 ribu lebih yang dinyatakan tidak valid.
Sehingga jumlah 38 ribu kepesertaan yang selama ini menikmati Jamkesta akan dihapus dan tidak diusulkan masuk ke DTKS yang dikelola oleh Kementrian Sosial RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki usai mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie audiensi dengan Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019).
“Setelah kita verivali kita menemukan ada 38ribu lebih penerima Jamkesta yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Pertama meninggal. Kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa itu,” ungkap Budi.
Langkah selanjutnya, lanjut kata Budi, data yang ada akan diupayakan masuk ke dalam DTKS. Dampak positifnya yakni semua warga kurang mampu yang terdata di DTKS menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Pak Menteri Sosial membuka ruang bagi kita daftar itu diusulkan masuk kepesertaannya dibiayai oleh APBN. Itu hal yang paling positif pertemuan hari ini. Ini sebenarnya target kita di vervali (data Jamkesta yang dibiayai APBD dialihkan ke APBN). Alhamdulillah direstui oleh Pak Menteri,” imbuhnya.
Data di Dinas Kesehatan menyebutkan, dari 177.593 orang penerima Jamkesta, hanya 55.114 orang yang sudah masuk ke dalam DTKS pemerintah pusat. Sisanya 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS. (rls/adv/andi/gopos)