GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan hutang piutang yang melibatkan AD dengan Rusli Habibie kembali diungkit kuasa hukum Rusli Habibie, Suslianto.
Kepada wartawan, Suslianto mengingatkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu agar segera melunasi hutang tersebut. Jika tidak, maka ia akan menempuh jalur hukum untuk masalah ini.
“Ada dua kali pinjaman. Pinjaman pertama pada tanggal 16 Agustus 2019 sebesar Rp 25 juta. Kemudian pinjaman kedua pada tanggal 6 September 2019 sebesar Rp 75 juta. Total Rp 100 juta,” ungkap Suslianto, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Lebih lanjut Suslianto mengatakan dalam perjanjian pembayaran hutang sudah terjadi ingkar janji. Dimana dalam kesepakatan yang tertera pada kwitansi AD berjanji akan membayar hutangnya pada bulan Desember 2019.
“Sedangkan ini sudah 2021, klien kami Rusli Habibie sudah beberapa kali melakukan penagihan. Tapi AD selalu mengatakan akan membayar, akan membayar,” ujarnya.
Melihat hal ini, Rusli Habibie bersama Kuasa Hukumnya akan melakukan upaya hukum agar supaya AD segera membayar hutang tersebut.
Selain itu, dihubungi Gopos.id AD belum memberikan tanggapan terkait kasus peminjaman tersebut (Ari/Gopos)