GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi 11 rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Gubernur tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekda Syukri Botutihe dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-108 di Gedung DPRD, Senin (3/4/2023).
“Saya atas nama pemerintah Provinsi menyambut baik catatan dalam rekomendasi yang merupakan saran dan masukan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah sebagaimana tertuang dalam LKPJ Tahun Anggaran 2022,” kata Syukri membacakan sambutan Penjabat Gubernur.
Hamka menilai rekomendasi DPRD merupakan bentuk perhatian yang tinggi terhadap peningkatan kinerja pemerintah. Rekomendasi juga dimaknai sebagai dukungan dan partisipasi dari lembaga legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi kedepan.
Penjagub juga menyampaikan terima kasih kepada aparaturnya dan seluruh masyarakat Gorontalo yang telah bersama-sama mengawal proses pembangunan. Ia meminta maaf jika dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2022 masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai harapan.
“Insya Allah akan kami perbaiki dan maksimalkan kedepannya,” tegas Penjabat Sekda.
Ada 11 rekomendasi DPRD menyangkut LKPJ Gubernur tahun 2022 di antaranya menyangkut pengelolaan aset, potensi silpa yang masih tinggi tahun 2022 sebesar Rp243,3 miliar dan angka kemiskinan yang naik menjadi 15,51 persen tahun 2022 dibanding tahun 2021 sebesar 15,41 persen.
Hal lain yang menjadi rekomendasi yakni penganggaran Rp5 miliar untuk pembangunan ruang rawat inap baru di RSUD Hasri Ainun Habibie. Hal itu mengingat pertumbuhan jumlah pasien dari tahun ke tahun yang semakin tinggi.
Berikutnya menyangkut penganggaran penanggulangan bencana serta pemanfaatan command center di Dinas Kominfo dan Statistik agar segera dimaksimalkan tahun ini. Selanjutnya menyangkut banyaknya Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani tahun 2022 agar segera direalisasikan dalam bentuk yang lebih kongkrit.
Poin terakhir menyangkut lelang jabatan posisi Sekretaris Daerah. DPRD menilai perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda yang sudah dilakukan tiga kali perlu mendapat perhatian pemerintah. Disarankan lelang jabatan sekda dilakukan bersamaan dengan lelang jabatan lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong. (putra/Gopos)