No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pejabat Penanggungjawab Tak Jelas, Proyek Kanal Tanggidaa Terancam Tak Kelar

Muhajir by Muhajir
Senin 3 April 2023
in Deprov Gorontalo
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media mengenai evaluasi dewan terhadap pertanggungjawab pemprov tentang pengerjaan Kanal Tanggidaa, Senin (3/4/2023) (muhajir/gopos)

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media mengenai evaluasi dewan terhadap pertanggungjawab pemprov tentang pengerjaan Kanal Tanggidaa, Senin (3/4/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru-baru ini berimbas pada kelanjutan proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) senilai Rp33 miliar tersebut terancam tak kelar lantaran pejabat penanggungjawab tak jelas.

Adapun pejabat penanggung jawab yang dimaksud adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Persoalan tidak jelasnya pejabat yang bertanggung jawab muncul pasca mutasi serta hasil peninjauan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  Menyikapi Aduan Penolakan Pinjaman di Perbankan, Komisi II Akan Undang Pihak Bank

Permasalahan yang mencuat, pejabat baru tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena pekerjaan tersebut berlangsung sejak 2022, yang mana saat itu dirinya belum menjabat. Di sisi lain, pejabat lama juga tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena dirinya sudah berpindah tempat tugas, dan tak lagi menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air.

“Dua bulan lalu sudah kami sampaikan kekhawatiran ini. Sebelum mutasi, kami sudah sampaikan, dengan tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penjabat Gubernur, kami berharap penanggung jawab proyek PEN ini jangan dulu dimutasi,” kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Sayangnya lanjut Adhan, permohonan yang disampaikan tersebut tak dipenuhi. Pejabat penanggung jawab PEN, khususnya proyek Kanal Tanggidaa, dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Tinjau Pemeliharaan Ruas Jalan Duhiadaa-Imbodu, Pohuwato

“Sekarang pejabat baru tidak mau tanda tangan karena pekerjaan tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat. Sementara pejabat lama juga tidak mau tanda tangan karena sudah bukan lagi kewenangannya,” urai Adhan Dambea.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini khawatir situasi tersebut akan membuat penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa terkatung-katung. Pasalnya tidak ada pejabat yang mau bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Oleh karena itu saya menyarankan, kembalikan pejabat lama sampai pekerjaan itu selesai. Kalau situasi begini terus, pasti proyek tersebut akan bermasalah,” tandas Adhan Dambea. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeDeprov GorontaloKanal TanggidaaProyek PEN
Previous Post

Deprov Gorontalo Beri 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Next Post

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Related Posts

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki: Festival Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perkuat Identitas Budaya Gorontalo 

Selasa 17 Maret 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmi Udoki
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Minta Menu MBG Selama Ramadan Perhatikan Gizi Seimbang

Senin 23 Februari 2026
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Sekretariat KPID Provinsi Gorontalo, Kamis (19/2/2026)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Tinjau Sekretariat KPID, Soroti Fasilitas dan Dorong Pelantikan Komisioner

Kamis 19 Februari 2026
Next Post

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.