Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar saat menerima LKPJ Bupati Blitar, Rabu (29/03/2023). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)
GOPOS.ID, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifai dan Mujib itu digelar di Graha Paripurna Rabu (29/03/2023).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Blitar Rini Syarifah, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh pimpinan, maka DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Suwito mengatakan, berdasarkan aturan tata tertib yang berlaku, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selain itu, lanjut Suwito, DPRD Kabupaten Blitar juga akan membuat panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2022 yang sudah disampaikan.
Dia menyebut, Pansus LKPJ Bupati Blitar nanti akan bekerja sampai April 2023.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar yang turut membangun Kabupaten Blitar.
“Saya sampaikan terima kasih, semoga ke depan bisa terus membangun Kabupaten Blitar agar bisa lebih baik lagi,” lanjutnya. (mt/adv/gopos)