GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Jumat (31/3/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menyampaikan dalam rapat tersebut LKPJ Bupati merupakan keharusan yang dilakukan oleh Bupati dan merupakan sebuah kepentingan guna melihat apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2022 kemarin.
“Ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah daerah yang harus dilakukan, ini juga agar menunjang kinerja antara pemerintah dan DPRD,” ujar dia.
Terakhir kata dia, kedepannya di penyampaian LKPJ selanjutnya bisa lebih baik di banding sekarang baik kinerja dan program harus lebih meningkat dibanding sebelumnya.
“Karena melihat LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan,” tandasnya. (Putra/Gopos)