No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Segera Godok 3 Nama Calon Pj Gubernur

Hasan by Hasan
Selasa 28 Maret 2023
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permintaan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Dalam waktu dekat, Deprov Gorontalo akan segera menggodok tiga calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Mendagri.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, rekomendasi tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo merupakan sikap lembaga dalam hal ini Deprov Gorontalo. Oleh sebab itu, dalam menentukan tiga nama calon penjagub akan melalui mekanisme di dewan.

“Sampai saat ini kita belum bisa menentukan sikap. Mungkin ada mekanisme dewan. Jadi tiga nama ini belum ada. Ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini kan surat resmi, tindakan kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah, kemudian nanti dilakukan pembicaraan tiga nama itu,” ujar AW Thalib saat dikonfirmasi gopos.id, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Gorontalo Tersisa Satu Orang, Erwin Ismail: Sudahi Tutup Jalan dan Razia Cafe

Berita terkait: Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer sendiri akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 menadatang. Sejalan dengan itu, Mendagri telah meminta dewan untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo.

Meski akan berakhir jatabatannya setelah genap satu tahun. Hamka Noer masih bisa diusulkan kembali sebagai Penjagub Gorontalo. Ini berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ramperda RPJPD 2025-2045

“Karena suratnya resmi ke pimpinan. Tentunya ini menjadi sikap lembaga yang akan disampaikan ke Kemandagri menjadi bahan pertimbangan presiden menunjukkan siapa yang jadi penjabat gubernur. Bisa jadi orang yang sama, bisa jadi orang yang berbeda,” kata AW Thalib.(Muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloKomisi IPj Gubernur Gorontalo
Previous Post

KPU Bolmut Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Next Post

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post
Tersangka tawuran perang sarung yang menewaskan lawannya. (suara.com)

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.