GOPOS.ID, KOTA – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polresta Gorontalo Kota mengamankan 395 kardus minuman keras (miras) jenis bir Bintang, di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Rata, Kota Gorontalo.
Miras yang dinamakan tersebut saat operasi sandi Pekat Otanaha 1 tahun 2023 dengan sasaran perjudian, miras, prostitusi, peredaran narkoba serta premanisme di wilayah Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan sebanyak 395 dos minuman jenis bir bintang, diamankan dari salah satu gudang milik JP (71) yang ada di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (21/03/2023)
“Barang Haram tersebut 395 dos atau 4.740 Botol, di angkut dan langsung di bawah diamankan ke Polresta Gorontalo Kota untuk diproses penyelidikan,” ujar Kompol Leonardo.
Pihaknya juga mengaku, selain mengamankan miras, juga mengamankan sepasang yang bukan muhrim, dari salah satu penginapan yang ada di kota Gorontalo.
“Operasi pekat kali ini juga kami mengamankan satu pasang bukan muhrim, dan langsung diberikan pembinaan sambil menunggu orang tua mereka masing-masing,” tuturnya.Â
Kompol Leonardo mengungkapkan kegiatan razia minuman keras ini, sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan Suci Ramdhan 1444 H.
“Razia minuman keras ini untuk menekan angka kriminalitas, menjelang Bulan Suci Ramdhan 1444 H,” tutup Kompol Leonardo (Sari/Gopos)