No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Ingatkan Pj Gubernur Tak Terlena, Masa SK Pengangkatan Sisa 2 Bulan

Hasan by Hasan
Selasa 21 Maret 2023
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Penjabat Gubernur Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo saat bertatap muka dengan pimpinan media massa di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). (hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa jabatan Penjabat Kepala Daerah selama satu tahun dan bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang berbeda. Penilaian atas kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah.

Penjabat Gubernur Gorontalo jangan sampai terlena! Begitulah sebuah pesan yang mengemuka dalam pertemuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo dan pimpinan media massa di Manna Café, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). Pesan yang sekaligus early warning ini mencuat seiring masa Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Gorontalo tersisa dua bulan lagi.

Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditunjuk dan dilantik oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 12 Mei 2021. Hamka didaulat menahkodai kepemipinan Provinsi Gorontalo ad interim (Sementara waktu, red) seiring berakhirnya kepempimpinan Gubernr dan Wakil Gubernur Gorontalo definitif Rusli Habibie dan Idris Rahim.

Baca juga: Command Center Pemprov Gorontalo Harus Terintegrasi dan Terkoneksi

Di atas kertas, Hamka Hendra Noer, masih sangat memungkinkan untuk diperpanjang sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Bahkan Staf Ahli Menpora Bidang Budaya Sportivitas ini berpeluang memangku amanah sebagai Pj Gubernur Gorontalo hingga hampir 3 tahun lamanya (bila tetap ditunjuk hingga Pilgub 2024 selesai, red). Kendati dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyiratkan masa jabatan penjabat kepala daerah maksimal dua tahun. Hitungannya satu tahun untuk masa jabatan awal penunjukan, dan satu tahun masa jabatan perpanjangan.

Baca Juga :  Geger Video Anak Bunuh dan Gantung Ayahnya di Kabupaten Gorontalo, Ini Fakta Sebenarnya

Meski berpeluang diperpanjang, Komisi I Deprov Gorontalo mewanti-wanti agar Pj Gubernur Gorontalo tidak terlena. Sebab salah satu dasar pertimbangan dalam perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah adalah kinerja dari penjabat itu sendiri.

“Kita belum berbicara pada ranah akan diperpanjang atau tidak. Secara normatif masa jabatan Penjabat Gubernur sesuai SK Penunjukan tersisa dua bulan lagi,” ungkap Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib.

Secara terbuka AW Talib mengakui bila kinerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Gorontalo saat ini masih berada di bawah ekspektasi. Salah satu indikator masih rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Gorontalo 2023, yang baru sekitar 6 persen memasuki triwulan I.

Selain itu penataan organisasi seiring pembentukan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru. Penempatan dan pengisian Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Selanjutnya upaya menjaga stabilitas. Tidak hanya berkaitan dengan stabilitas keamanan, tetapi juga stabilitas ekonomi yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, selain berpengaruh terhadap angka inflasi, juga memberi dampak terhadap tingginya beban pengeluaran masyarakat.

Baca Juga :  Tiba di Gorontalo, Menteri Kesehatan Disambut Adat Mopotilolo

“Lusa kita akan memasuki bulan Ramadan. Harga-harga kebutuhan pokok sekarang naik. Beras hingga cabai. Ini harus disikapi secara serius,” urai AW Talib.

“Memang tugas utama penjabat kepala daerah adalah menyukseskan penyelenggaran Pemilu. Tetapi tak boleh dilupakan pula stabilitas daerah, termasuk stabilitas ekonomi di dalamnya,” tegas pria yang lama berkiprah di dunia birokasi ini.

Aspek kinerja dalam penilaian perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah ikut pula ditekankan oleh anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Meyke Camaru. Srikandi legislator Partai Golkar ini mengatakan, penilaian DPRD tentunya menjadi salah satu bagian yang dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan perpanjangan penjabat kepala daerah.

“Memang keputusannya ada di pemerintah pusat. Tetapi penilaian DPRD tentunya menjadi sebuah reason dalam pertimbangan untuk itu,” tutur Meyke Camaru.

Untuk itu Komisi I Deprov Gorontalo menekankan agar penjabat Gubernur Gorontalo tidak terjebak pada kegiatan seremonial semata. Penjabat Gubernur Gorontalo diharapkan mampu menggerakkan roda pemerintahan yang lebih inovatif dan kreatif. Tak kalah pentingnya, penjabat Gubernur Gorontalo harus bisa memposisikan diri sebagai milik bersama masyarakat Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: DPRD ProvinsiGorontaloKomisi I
Previous Post

Cara Disdik Gorut Pererat Tali Silaturahmi Melalui Hala Bi Halal

Next Post

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.