No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Ingatkan Pj Gubernur Tak Terlena, Masa SK Pengangkatan Sisa 2 Bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 21 Maret 2023
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Penjabat Gubernur Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo saat bertatap muka dengan pimpinan media massa di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). (hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa jabatan Penjabat Kepala Daerah selama satu tahun dan bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang berbeda. Penilaian atas kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah.

Penjabat Gubernur Gorontalo jangan sampai terlena! Begitulah sebuah pesan yang mengemuka dalam pertemuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo dan pimpinan media massa di Manna Café, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). Pesan yang sekaligus early warning ini mencuat seiring masa Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Gorontalo tersisa dua bulan lagi.

Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditunjuk dan dilantik oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 12 Mei 2021. Hamka didaulat menahkodai kepemipinan Provinsi Gorontalo ad interim (Sementara waktu, red) seiring berakhirnya kepempimpinan Gubernr dan Wakil Gubernur Gorontalo definitif Rusli Habibie dan Idris Rahim.

Baca juga: Command Center Pemprov Gorontalo Harus Terintegrasi dan Terkoneksi

Di atas kertas, Hamka Hendra Noer, masih sangat memungkinkan untuk diperpanjang sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Bahkan Staf Ahli Menpora Bidang Budaya Sportivitas ini berpeluang memangku amanah sebagai Pj Gubernur Gorontalo hingga hampir 3 tahun lamanya (bila tetap ditunjuk hingga Pilgub 2024 selesai, red). Kendati dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyiratkan masa jabatan penjabat kepala daerah maksimal dua tahun. Hitungannya satu tahun untuk masa jabatan awal penunjukan, dan satu tahun masa jabatan perpanjangan.

Baca Juga :  Pemkab Gorontal-BWSS II Bahas Penangulangan Banjir Sungai Alopohu

Meski berpeluang diperpanjang, Komisi I Deprov Gorontalo mewanti-wanti agar Pj Gubernur Gorontalo tidak terlena. Sebab salah satu dasar pertimbangan dalam perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah adalah kinerja dari penjabat itu sendiri.

“Kita belum berbicara pada ranah akan diperpanjang atau tidak. Secara normatif masa jabatan Penjabat Gubernur sesuai SK Penunjukan tersisa dua bulan lagi,” ungkap Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib.

Secara terbuka AW Talib mengakui bila kinerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Gorontalo saat ini masih berada di bawah ekspektasi. Salah satu indikator masih rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Gorontalo 2023, yang baru sekitar 6 persen memasuki triwulan I.

Selain itu penataan organisasi seiring pembentukan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru. Penempatan dan pengisian Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Selanjutnya upaya menjaga stabilitas. Tidak hanya berkaitan dengan stabilitas keamanan, tetapi juga stabilitas ekonomi yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, selain berpengaruh terhadap angka inflasi, juga memberi dampak terhadap tingginya beban pengeluaran masyarakat.

Baca Juga :  Irwan Mamesah Serahkan Bantuan Hand Sprayer ke Petani Bone Bolango

“Lusa kita akan memasuki bulan Ramadan. Harga-harga kebutuhan pokok sekarang naik. Beras hingga cabai. Ini harus disikapi secara serius,” urai AW Talib.

“Memang tugas utama penjabat kepala daerah adalah menyukseskan penyelenggaran Pemilu. Tetapi tak boleh dilupakan pula stabilitas daerah, termasuk stabilitas ekonomi di dalamnya,” tegas pria yang lama berkiprah di dunia birokasi ini.

Aspek kinerja dalam penilaian perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah ikut pula ditekankan oleh anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Meyke Camaru. Srikandi legislator Partai Golkar ini mengatakan, penilaian DPRD tentunya menjadi salah satu bagian yang dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan perpanjangan penjabat kepala daerah.

“Memang keputusannya ada di pemerintah pusat. Tetapi penilaian DPRD tentunya menjadi sebuah reason dalam pertimbangan untuk itu,” tutur Meyke Camaru.

Untuk itu Komisi I Deprov Gorontalo menekankan agar penjabat Gubernur Gorontalo tidak terjebak pada kegiatan seremonial semata. Penjabat Gubernur Gorontalo diharapkan mampu menggerakkan roda pemerintahan yang lebih inovatif dan kreatif. Tak kalah pentingnya, penjabat Gubernur Gorontalo harus bisa memposisikan diri sebagai milik bersama masyarakat Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: DPRD ProvinsiGorontaloKomisi I
Previous Post

Cara Disdik Gorut Pererat Tali Silaturahmi Melalui Hala Bi Halal

Next Post

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.