GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus serta tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Dulupi.
Kapolsek Dulupi, Iptu Leksy Kadang, bersama personilnya turun untuk menertibkan tempat-tempat yang sudah menjadi target operasi penyakit masyarakat.
Penertiban dilakukan dua kali yaitu pada hari Rabu (8/2/2023) berlokasi di Desa Tangga Jaya Kecamatan Dulupi Kapolsek bersama Personil Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus, dilokasi ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 6 buah drum tempat penyulingan, 25 galon bahan pembuatan Cap Tikus yakni saguer yang sudah dibuang oleh petugas dan beberapa buah selang.
Kemudian pada Kamis (9/2/2023) di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi bersama aparat Pemerintah Desa kembali Polsek Dulupi berhasil membongkar judi sabung ayam yang dianggap sudah meresahkan warga, barang bukti yang diamankan yaitu 8ekor ayam aduan dan sebuah terpal.
”Kami Pihak Polsek Dulupi akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dulupi tetap kondusif salah satunya yaitu dengan melakukan penertiban tempat-tempat yang menjadi sumber masalah,” ujarnya menerangkan.
Leksy berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak sungkan-sungkan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, Pemerintah atau TNI apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi.
”Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, kontak person Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek apabila ada info penting di tengah masyarakat kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya. (Putra/Gopos)