No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Cap Tikus Dan Sabung Ayam di Dulupi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 11 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus serta tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Dulupi.

Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus serta tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Dulupi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus serta tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Dulupi.

Kapolsek Dulupi, Iptu Leksy Kadang, bersama personilnya turun untuk menertibkan tempat-tempat yang sudah menjadi target operasi penyakit masyarakat.

Penertiban dilakukan dua kali yaitu pada hari Rabu (8/2/2023) berlokasi di Desa Tangga Jaya Kecamatan Dulupi Kapolsek bersama Personil Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan Cap Tikus, dilokasi ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 6 buah drum tempat penyulingan, 25 galon bahan pembuatan Cap Tikus yakni saguer yang sudah dibuang oleh petugas dan beberapa buah selang.

Baca Juga :  Polsek Tolinggula Kembali Razia Miras Dipedagang Eceran

Kemudian pada Kamis (9/2/2023) di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi bersama aparat Pemerintah Desa kembali Polsek Dulupi berhasil membongkar judi sabung ayam yang dianggap sudah meresahkan warga, barang bukti yang diamankan yaitu 8ekor ayam aduan dan sebuah terpal.

”Kami Pihak Polsek Dulupi akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dulupi tetap kondusif salah satunya yaitu dengan melakukan penertiban tempat-tempat yang menjadi sumber masalah,” ujarnya menerangkan.

Leksy berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak sungkan-sungkan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, Pemerintah atau TNI apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi.

Baca Juga :  Pelaku Pembobol Mesin ATM BSG Diamankan di Polres Bone Bolango

”Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, kontak person Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek apabila ada info penting di tengah masyarakat kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kecamatan DulupiMirasPolsek DulupiSabung ayam
Previous Post

Marten Taha Santuni Warga Korban Banjir di Manado

Next Post

Diskominfo dan Persandian Bolmut Beri Imbauan Penipuan Via WhatsApp

Related Posts

ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Diskominfo dan Persandian Bolmut Beri Imbauan Penipuan Via WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.