No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman Bolihuangga, Polisi: Pelaku Sudah Dalam Keadaan Mabuk

Admin by Admin
Minggu 9 Juni 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
201
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kasus penganiayaan dengan menggunakan barang tajam di wilayah Limboto Barat, rupanya di latar belakangan pula oleh pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap saat pihak penyidik dari Kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pelaku ND alias Nopi (29) Warga Bolihuwangga, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dihadapan penyidik pelaku ND mengaku sebelum menganiaya korban dengan menggunakan pisau. Pelaku terlebih dahulu sudah pesta minuman keras (miras) jenis captikus bersama rekan-rekannya.

Disaat-saat sedang asyik miras, pelaku mendengar bahwa ia dicari oleh Abubakar Antuli (30) yang berniat untuk memukuli pelaku. Mendengar informasi itu iapun bergegas pergi ke rumah dengan tujuan mengambil sebilah pisau.

Sekitar pukul 11.00 Wita, ND mencari korban hingga didapatinya di rumah yang kala itu sedang beristirahat.

Tanpa hitung lama, pelaku langsung menganiaya dan membacok korban. Kondisi rumah pun saat itu sangat sepi, keluarga korban tak berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Lima Isu Utama Akan Dibahas di Rakerkesda Gorontalo

Abubakar mencoba melakukan perlawan, namun dengan tangan kosong membuat bagian tubuhnya tersayat oleh tajamnya pisau tersebut.

Baca juga :Terlalu Sering ‘Baku Sedu’, Dibacok, Tangan Nyaris Putus

Alhasil korban mengalami luka sayetan dibagian pergelangan tangan tepatnya bagian kanan dan luka sayetan di kepala bagian belakang.

Setelah menghakimi korban, pelaku mendatangi kediaman Ketua RT untuk memberitahukan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saya langsung datang ke RT dan melaporkan kalau saya sudah menganiaya korban,” jelas pelaku dihadapan penyidik.

Setelah mendapat informasi dari si pelaku. Ketua RT, Inang Uno meminta pelaku segera menyerahkan dirinya ke pihak berwajib.

“Kejadian ini di rumah tantenya. Saat kejadian memang tidak ada orang rumah korban. Kemudian saya menyarankan agar dia segera melapornya langsung ke pihak berwajib. Karena saya saat itu masih berupaya menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Inang.

Baca Juga :  Pulang Berburu, Seorang Warga Randangan Hanyut di Sungai Malango

Setelah pelaku menyarahkan diri, jajaran Polsek Limboto langsung bertindak cepat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari TKP ditemukan barang bukti berupa satu buah pisau milik pelaku dan diamankan untuk dijadikan barang bukti pada proses penyelidikan.

Kapolres Girontalo, AKBP. Dafcoriza SIK, M. Sc melalui Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami, saat membenarkan kejadian tersebut.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Limboto. Dan pelaku hingga saat ini masih diambil keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kukuh Ismail. (Isno/gopos)

Tags: BacokKriminalPenikaman
Previous Post

Siap-siap, 254 Ribu Kouta CPNS Dibuka Pasca Lebaran

Next Post

Pagi Ini, Menteri PANRB Pantau Kehadiran ASN

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pagi Ini, Menteri PANRB Pantau Kehadiran ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.