GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo tentang pemberian nama jalan.
Ketua Pansus III, Heriyanto Thalib menjelaskan ramperda pemberian nama jalan masih dibahas oleh sesama anggora pansus III saja. Pembahasan lebih lanjut akan digelar dalam waktu dekat, dengan melibatkan dinas terkait, dan praktsisi hukum yang kompeten dalam pembahasan Peraturan Daerah.Â
“Ini masih pembahasan internal saja pansus, tim penyusun naskah akademik, dan tim pakar DPRD Kota Gorontalo,” kata Heriyanto.
Politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, selain perda pemberian nama jalan, pansus III juga membahas Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Dirinya menambahkan rapat internal dilakukan untuk menarik kesimpulan terkait ramperda mana yang akan dibahas lebih dulu oleh tim pansus.
“Kita bersepakat untuk terlebih dahulu membahas, ramperda pemberian nama jalan bersama pihak eksekutif,” pungkasnya. (sari/gopos)