GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Rapat Evaluasi Partai Politik dalam rangka pemilu tahun 2024 Kabupaten Bone Bolango di Century Beach Resort, Ahad (25/12/2022).
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Adnan Berahim mengungkapkan, untuk sosialisasi ini yakni menyampaikan terkait dukungan untuk pencalonan DPD di wilayah Gorontalo yakni 1000 dukungan.
“Kita sosialisasi ke masyarakat agar mereka tahu standar atau syarat minimal jumlah dukungan anggota DPD RI dari Gorontalo,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.
Adnan mengatakan, untuk pencalonan DPD sendiri berada di tingkat Provinsi Gorontalo, sementara untuk verifikasinya pihaknya masih menunggu apakah KPU Bone Bolango akan turun langsung atau mendelegasikan tugas tersebut ke PPK dan PPS.
“Sebab pada saat verifikasi faktual nanti sudah terbentuk badan Adhoc baik PPK maupun PPS,” tegas Adnan.
Terakhir Adnan menyampaikan, pihaknya juga melaksanakan rapat evaluasi verifikasi partai politik sebab pelaksanaannya telah selesai dan telah di tetapkan oleh KPU RI akan 17 partai politik yang masuk sekaligus berhak mengajukan bakal calon legislatif terutama untuk Kabupaten Bone Bolango. (Putra/Gopos)