No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 November 2022
in Gorontalo
0
Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Sosialisasi pencalonan anggota DPD oleh KPU Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).(hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk daerah pemilihan Gorontalo, bakal calon anggota DPD diwajibkan memiliki dukungan minimal sebanyak 1.000 pendukung dalam bentuk salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan mekanisme pendaftaran calon anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perubahan dibandingkan mekanisme Pemilu 2019. Perubahan tersebut salah satunya mengenai syarat dukungan pencalonan.

“Sebelum pendaftaran calon anggota DPD, maka syarat dukungan calon harus dipenuhi terlebih dulu. Setelah syarat dukungan calon dinyatakan memenuhi syarat baru bisa melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” ujar Hendrik Imran usai sosialisasi pencalon anggota DPD Dapil Gorontalo di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Gorontalo Menuju Informatif pada Anugerah KIP 2021

Menurut Hendrik Imran, setiap bakal calon anggota DPD memasukkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo. Pemasukan dokumen syarat dukungan akan berlangsung pada 16-29 Desember 2022. Selain dalam bentuk salinan hardcopy (kertas), syarat dukungan yang disampaikan turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

“KPU mengoptimalkan penggunaan Silon dalam penyampaian dukungan. Selain untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless), hal ini juga untuk memudahkan para bakal calon dalam menyampaikan dukungan,” kata Hendrik Imran.

Hendrik Imran menjelaskan, syarat dukungan yang dimasukkan oleh bakal calon anggota DPD adalah warga negara yang memiliki hak pilih. Yaitu warga yang telah berusia 17 tahun. Atau sudah pernah menikah bagi mereka berusia belum genap 17 tahun. Selain itu sama halnya dengan keanggotaan Partai Politik (Parpol), Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak boleh menyatakan atau memberikan dukungan untuk pencalonan bakal calon anggota.

Baca Juga :  Dinkes Provinsi Gorontalo Sabet Penghargaan di Tingkat Nasional

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa menyampaikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD,” terang Hendrik Imran.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, saat membuka sosialisasi berharap para bakal calon anggota DPD yang hendak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 hendaknya memastikan syarat dukungan. Sebab syarat dukungan menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD.

“Bila syarat dukungan minimal tidak memenuhi (TMS) maka yang bersangkutan tak bisa mendaftar,” kata Fadliyanto Koem.

Sosialisasi diikuti oleh para tokoh masyarakat, pengurus organisasi kemasyarakatan, jurnalis serta mahasiswa, dan pengurus organisasi kepemudaan.(hasan/gopos)

Tags: Calon DPDGorontaloKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Kapolres Beberkan Total Miras Diamankan saat Operasi Pekat Otanaha

Next Post

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Related Posts

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.