No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 November 2022
in Gorontalo
0
Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Sosialisasi pencalonan anggota DPD oleh KPU Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).(hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk daerah pemilihan Gorontalo, bakal calon anggota DPD diwajibkan memiliki dukungan minimal sebanyak 1.000 pendukung dalam bentuk salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan mekanisme pendaftaran calon anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perubahan dibandingkan mekanisme Pemilu 2019. Perubahan tersebut salah satunya mengenai syarat dukungan pencalonan.

“Sebelum pendaftaran calon anggota DPD, maka syarat dukungan calon harus dipenuhi terlebih dulu. Setelah syarat dukungan calon dinyatakan memenuhi syarat baru bisa melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” ujar Hendrik Imran usai sosialisasi pencalon anggota DPD Dapil Gorontalo di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Tol Laut Tilamuta-Makassar Beroperasi 1 Desember 2020

Menurut Hendrik Imran, setiap bakal calon anggota DPD memasukkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo. Pemasukan dokumen syarat dukungan akan berlangsung pada 16-29 Desember 2022. Selain dalam bentuk salinan hardcopy (kertas), syarat dukungan yang disampaikan turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

“KPU mengoptimalkan penggunaan Silon dalam penyampaian dukungan. Selain untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless), hal ini juga untuk memudahkan para bakal calon dalam menyampaikan dukungan,” kata Hendrik Imran.

Hendrik Imran menjelaskan, syarat dukungan yang dimasukkan oleh bakal calon anggota DPD adalah warga negara yang memiliki hak pilih. Yaitu warga yang telah berusia 17 tahun. Atau sudah pernah menikah bagi mereka berusia belum genap 17 tahun. Selain itu sama halnya dengan keanggotaan Partai Politik (Parpol), Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak boleh menyatakan atau memberikan dukungan untuk pencalonan bakal calon anggota.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 69 Orang, Dua di antaranya Wartawan

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa menyampaikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD,” terang Hendrik Imran.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, saat membuka sosialisasi berharap para bakal calon anggota DPD yang hendak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 hendaknya memastikan syarat dukungan. Sebab syarat dukungan menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD.

“Bila syarat dukungan minimal tidak memenuhi (TMS) maka yang bersangkutan tak bisa mendaftar,” kata Fadliyanto Koem.

Sosialisasi diikuti oleh para tokoh masyarakat, pengurus organisasi kemasyarakatan, jurnalis serta mahasiswa, dan pengurus organisasi kepemudaan.(hasan/gopos)

Tags: Calon DPDGorontaloKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Kapolres Beberkan Total Miras Diamankan saat Operasi Pekat Otanaha

Next Post

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Related Posts

Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi
Gorontalo

Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Sabtu 31 Mei 2025
Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah
Gorontalo

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Jumat 30 Mei 2025
Alifa Model Remaja
Gorontalo

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Jumat 30 Mei 2025
Jelang Pelantikan, PW GP Ansor Gorontalo Sampaikan Program Ketahanan Pangan ke Gubernur
Gorontalo

Jelang Pelantikan, PW GP Ansor Gorontalo Sampaikan Program Ketahanan Pangan ke Gubernur

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung UMKM Lokal, UNBITA Luncurkan Galeri Bisnis TitikNol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.