No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Hasan by Hasan
Selasa 29 November 2022
in Gorontalo
0
Sosialisasi pencalonan anggota DPD oleh KPU Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).(hasan/gopos)

Sosialisasi pencalonan anggota DPD oleh KPU Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).(hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk daerah pemilihan Gorontalo, bakal calon anggota DPD diwajibkan memiliki dukungan minimal sebanyak 1.000 pendukung dalam bentuk salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan mekanisme pendaftaran calon anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perubahan dibandingkan mekanisme Pemilu 2019. Perubahan tersebut salah satunya mengenai syarat dukungan pencalonan.

“Sebelum pendaftaran calon anggota DPD, maka syarat dukungan calon harus dipenuhi terlebih dulu. Setelah syarat dukungan calon dinyatakan memenuhi syarat baru bisa melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” ujar Hendrik Imran usai sosialisasi pencalon anggota DPD Dapil Gorontalo di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Tinelo Ayula, Bone Bolango, Alami Kebakaran

Menurut Hendrik Imran, setiap bakal calon anggota DPD memasukkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo. Pemasukan dokumen syarat dukungan akan berlangsung pada 16-29 Desember 2022. Selain dalam bentuk salinan hardcopy (kertas), syarat dukungan yang disampaikan turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

“KPU mengoptimalkan penggunaan Silon dalam penyampaian dukungan. Selain untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless), hal ini juga untuk memudahkan para bakal calon dalam menyampaikan dukungan,” kata Hendrik Imran.

Hendrik Imran menjelaskan, syarat dukungan yang dimasukkan oleh bakal calon anggota DPD adalah warga negara yang memiliki hak pilih. Yaitu warga yang telah berusia 17 tahun. Atau sudah pernah menikah bagi mereka berusia belum genap 17 tahun. Selain itu sama halnya dengan keanggotaan Partai Politik (Parpol), Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak boleh menyatakan atau memberikan dukungan untuk pencalonan bakal calon anggota.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Gorontalo Lakukan Kajian untuk Penyempurnaan Perda Cagar Budaya

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa menyampaikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD,” terang Hendrik Imran.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, saat membuka sosialisasi berharap para bakal calon anggota DPD yang hendak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 hendaknya memastikan syarat dukungan. Sebab syarat dukungan menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD.

“Bila syarat dukungan minimal tidak memenuhi (TMS) maka yang bersangkutan tak bisa mendaftar,” kata Fadliyanto Koem.

Sosialisasi diikuti oleh para tokoh masyarakat, pengurus organisasi kemasyarakatan, jurnalis serta mahasiswa, dan pengurus organisasi kepemudaan.(hasan/gopos)

Tags: Calon DPDGorontaloKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Kapolres Beberkan Total Miras Diamankan saat Operasi Pekat Otanaha

Next Post

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi Racun. (Shutterstok)

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.