GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Gorontalo yang terdampak proyek peningkatan jalanan, dan penataan drainase jalan Nani Wartabone eks Panjaitan Kota Gorontalo akan mendapat bantuan modal usaha di tahun 2023 mendatang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengungkapkan DPRD telah mengusulkan agar pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha bagi para pelaku UMKM yang terkena imbas pekerjaan proyek peningkatan jalanan Panjaitan. Usulan tersebut telah diakomodir melalui APBD Kota Gorontalo tahun 2023.
“Kita DPRD mengusulkan agar masyarakat yang terdampak pekerjaan jalan Panjaitan itu di tahun 2023 dapat bantuan modal usaha. Sebab, selama pekerjaan itu dilaksanakan, pendapatan mereka sangat menurun,” kata Darmawan, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Aleg Dekot Gorontalo Ekwan Ahmad Sisihkan Gajinya untuk Rumah Tahfidz Quran
Politisi PDIP itu melanjutkan, dana yang akan diberikan nanti belum dipastikan jumlahnya. Namun dirinya berharap, nilainya cukup untuk memodali usaha tersebut.
“Sudah didata berapa jumlah pelaku UMKM. Kami DPRD akan perjuangkan. Bantuannya itu sekitar dua sampai lima juta untuk satu UMKM. Kita upayakan bisa sampai lima juta, insyaallah,” pungkasnya (sari/gopos)