No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembuatan Naskah Dinas, ASN Diwajibkan Perhatikan Tata Bahasa Indonesia

Admin by Admin
Jumat 24 Mei 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dalam pembuatan nasakah dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena hal tersebut telah diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009.

“Kita sering menjumpai kesalahan-kesalahan tata bahasa yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam penulisan naskah dinas, yang penting pesan tersampaikan,” kata Kepala Kantor Bahasa, Sukardi Gau pada sosialisasi peningkatan mutu kebahasaan bagi ASN yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga :  Sembilan Warga Binaan Lapas Pohuwato Terima Remisi Khusus Natal

Baca juga : Diera Rusli-Idris, Pemprov Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Menurut Sukardi, kesalahan yang berulang itu haruslah diperbaiki melalui penyegaran pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia dalam penulisan tata naskah dinas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran ASN agar lebih memperhatikan ejaan dalam pembuatan naskah kedinasan.

“Kebanyakan dikita itu hanya menyalin dan memindahkan surat yang sudah ada. Pola pikir yang seperti itu yang harus kita ubah,” ujar sekda.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo: Pola Karir ASN Penting untuk Pembangunan

Darda mengingatkan, sebagai ASN kita harus berkomitmen untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa asing di ruang publik dan melestarikan bahasa daerah untuk mendukung kukuhnya bahasa negara.

“Pengutamaan bahasa negara bukan berarti penggusuran terhadap bahasa asing, tapi utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa,” tandas Darda.(Isno/rls/gopos)

Tags: ASNBahasa IndonesiaGorontalo HebatNaskah Dinas
Previous Post

Di Era Rusli-Idris, Pemprov Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Next Post

Wagub Idris Rahim, Tutup Tadarus Al Qur’an

Related Posts

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gorontalo

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Senin 1 September 2025
Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan
Gorontalo

Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga

Senin 1 September 2025
Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa
Gorontalo

Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

Senin 1 September 2025
744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 
Gorontalo

744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Mulai Padati Simpang Lima Bundaran Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Mulai Padati Simpang Lima Bundaran Telaga

Senin 1 September 2025
Next Post

Wagub Idris Rahim, Tutup Tadarus Al Qur’an

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.