GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengupayakan penambahan anggaran sektor pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ketua Komisi A, Erman Latjengke mengungkapkan kewajiban alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen melekat pada pemerintah daerah (pemda). Sejauh ini Kota Gorontalo telah mengalokasi lebih 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk fungsi pendidikan.
“Pengalokasian APBD pada sektor pendidikan di Kota Gorontalo lebih dar 20 persen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Erman.
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu melanjutkan kulitas pendidikan di kota Gorontalo mengalami keterpurukan. Hal itu disebabkan oleh kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya masih Kota Gorontalo kekurangan tenaga pengajar atau Guru.
“Selain karena perubahan metode belajar yang dulu sebelum Covid-19 itu dengan tatap muka langsung, saat Covid-19 semua pembelajaran tatap muka ditiadakan dan beralih daring,” tambah Aleg tiga periode itu.
Selanjutnya, tahun 2023 mendatang DPRD akan berupaya mengusulkan penambahan anggaran untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Gorontalo. Namun dirinya menekankan anggaran yang diberikan harus dipergunakan dengan efektif evisien dan terukur.
“Kita beri dukungan politik, dalam hal pengangguran. Dengan catatan, semua program harus efektif, agar permasalahan ini teratasi,” pungkasnya. (Sari/gopos)