No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kursi DPRD Kota Gorontalo Resmi Jadi 30

Muhajir by Muhajir
Rabu 23 November 2022
in Pemilu, Politik
0
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib (Dok. KPU)

Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib (Dok. KPU)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jumlah kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Hasilnya, alokasi kursi di DPRD Kota Gorontalo bertambah 5 kursi, menjadi 30 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib mengatakan, penambahan jumlah kursi ini didasarkan pada jumlah penduduk Kota Gorontalo yang mencapai 202.193 penduduk.

“Sesuai dengan Pasal 191 ayat 2 huruf c UU 7 2017 itu memuat ketentuan bahwa bagi daerah yang jumlah penduduk di atas 200ribu sampai dengan 300ribu maka alokasi kursinya 30,” ujar Sukrin kepada gopos.id, Rbau (23/11/2022).

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Umumkan Pendaftaran Pasangan Cawali-Cawawali

Menurut Sukrin, KPU Kota Gorontalo selanjutnya telah melakukan penataan daerah pemilihan DPRD Kota Gorontalo. Penataan ini merujuk pada 7 prinsip penataan dapil sesuai dengan pasal 185 UU Nomor 7 tahun 2017.

“Salah satunya adalah prinsip kesetaraan nilai suara. Rancangan Dapil yang kami ajukan sesuai dengan jumlah penduduk yang ada dan memperhatikan 7 prinsip tadi yaitu ada 2 rancangan,” ujar Sukrin.

Baca juga: Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Beri Pemahaman Dalam Penyusunan Daftar Pemilih

KPU Kota Gorontalo telah merancang dua rancangan dapil dan telah diajukan ke KPU RI untuk disetujui. Rancangan pertama dapil sesuai dengan Pemilu 2019. Namun, kursinya bertambah dibeberapa dapil dengan rincian: Dapil 1 tetap 5 kursi, Dapil 2 menjadi 8 kursi, Dapil 3 menjadi 10 kursi dan Dapil 4 menjadi 7 kursi. Total 30 kursi.

Baca Juga :  Lima Komisioner KPU Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Rancangan baru yaitu terjadi perubahan Dapil dengan rincian: Dapil 1 (Selatan, hulonthalangi, dumboraya) 8 kursi, Dapil 2 (Barat Dungingi) 8 Kursi, Dapil 3 (Sipatana Koteng) 7 Kursi, Dapil 4 (Kota utara kota timir) 7 kursi.

“7 prinsip penataan dapil ini merujuk pasal 185 UU Nomor 7 tahun 2017. Rancangan dapil untuk DPRD Kota Gorontalo ini akan disahkan pada Februari 2023,” ujar Sukrin (muhajir/gopos)

Tags: Dapil DPRD Kota GorontaloKPU Kota GorontaloPenataan Dapil
Previous Post

Dana PEN Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo Masih Bisa Cair 2023

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Usul Perjalanan Dinas 2023 Dipangkas

Related Posts

Perspektif

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Senin 14 September 2026
Gorontalo

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Senin 14 September 2026
Manaf Hamzah (kiri), Hamzah Idrus (kanan)
Politik

PKS Gorontalo Bidik Kursi DPR RI 2029, Manaf Hamzah-Hamzah Idrus Disiapkan

Selasa 1 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Politik

Isu Golkar Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat Sebut Menyesatkan Publik

Rabu 26 Agustus 2026
Momen ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento- Suharsi Igirsa, fose bersama usai upacara HUT RI ke 81, Senin (17082026) (YusufGopos)
Politik

Suharsi Igirisa-Beni Nento, Sinyal Duet Golkar untuk Pilkada Pohuwato 2030?

Senin 17 Agustus 2026
Politik

Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

Kamis 6 Agustus 2026
Next Post
Wakil ketua komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: dok/humas)

DPRD Kota Gorontalo Usul Perjalanan Dinas 2023 Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.