No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan 9 Pasangan Non Mahram

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 23 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil 9 pasangan non mahram. (Humas Polda Gorontalo)

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil 9 pasangan non mahram. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 70 Liter dan 442 botol minuman keras cap tikus dan 8 Botol kasegaran serta 9 pasangan non mahram.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan pasangan non mahram saat pelaksanaan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Kota Gorontalo Senin Sore (21/11/2022).

AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH selaku perwira yang memimpin jalannya operasi mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi.

Baca Juga :  Longsor PETI DAM Pohuwato Tewaskan 5 Orang, Polisi Periksa 15 Saksi

“Dalam operasi ini kita menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senpi , handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” ungkapnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 70 Liter dan 442 botol minuman keras cap tikus dan 8 Botol kasegaran. (Humas Polda Gorontalo)

Lanjutnya, untuk operasi yang dilakukan hari ini, petugas berhasil mengamankan 442 botol Miras cap Tikus, 70 Liter Cap Tikus dan 8 Botol Kasegaran yang diamankan dirumah warga yang disinyalir menjual minuman keras, serta mengamankan 9 pasangan non mahram di 3 penginapan yang berada di Kota Gorontalo.

“Untuk Ops pekat ini, kita fokuskan pada pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dimana dari hasil operasi, kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pendataan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Pohuwato di Mutasi
Tags: Minuman BeralkoholMinuman kerasPasangan Non MuhrimPolda Gorontalo
Previous Post

Kemenangan atas Argentina Diperingati Jadi Hari Libur di Arab Saudi

Next Post

Dana PEN Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo Masih Bisa Cair 2023

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.

Dana PEN Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo Masih Bisa Cair 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.