GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah memperjuangkan persolan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan terkait masalah regulasi terkait persoalan batu hitam pihaknya saat ini tengah berusaha. Kata dia, baik pemerintah yakni eksekutif dan legislatif sudah beberapa kali memfasilitasi masalah tersebut.
“Yang jadi persoalan saat ini GM (Gorontalo Mineral) tak pernah ketemu kita,” tegasnya dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Ia menilai, jika tambang batu hitam ini segera dilegalkan tentunya akan membawa dampak baik kedepannya. Namun yang mesti diperhatikan ialah terkait regulasi dan aturan yang ada.
“Baik pihak GM maupun Minerba, sebab ini kontrak karya,” ujar dia.
Kata dia, dalam hal ini pihaknya juga tidak berdiri di pihak yang Ilegal, apalagi ditengah polemik batu hitam di Bone Bolango saat ini.
“Kami juga saat ini tengah mengurus wadahnya melalui koperasi, dan kami tak diam,” ucap Ketua DPRD.
“Apalagi sampai ada isu anggota DPRD bermain didalamnya,” sambungnya.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Suwawa Minta Solusi Persoalan Batu Hitam di Bone Bolango
Terakhir ia menyampaikan, terkait aspirasi masyarakat Suwawa soal FGD ia menyampaikan mendukung hal tersebut. (Putra/Gopos)